• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kabupaten/Kota Bersinergi Dengan Provinsi dan Nasional

Zola Instruksikan Larangan Praktik Pungli

24 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP.-  Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli,  menerbitkan instruksi tertulis berisi larangan praktik pungutan liar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Setiap pungutan harus berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), di luar itu, ya, pungli namanya, dan harus ditindak tegas sesuai prosedur,” katanya kepada wartawan, Senin (24/10).

Dia menjelaskan, pungli terjadi bukan hanya pada tahun ini, melainkan sudah mengakar. Sebab itu, dibutuhkan komitmen semua pihak untuk menghilangkan praktik tersebut.

Berita Lainnya

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

“Pungli sama-sama kita ketahui bisa terjadi di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja. Pak Presiden waktu pertemuan bersama gubernur se-Indonesia juga mengarahkan hal ini ke Polri. Ini, kita sambut baik,” katanya.

Menurutnya, pungli kebanyakan terjadi di instansi pelayanan masyarakat, misalnya di tempat pembuatan KTP. Pemkab dan pemkot, menurutnya, juga harus punya komitmen yang sama untuk memberantas pungli.

“Kebanyakan pungli terjadi di instansi pelayanan masyarakat dan menjadi keluhan masyarakat. Di samsat ada peluang pungli, tapi sejauh ini saya pantau juga dan sudah ada dukungan (pemberantasannya) dari pemkab dan pemkot. Kkami pun akan bekerja sama dengan Kepolisian,” katanya.

“Seperti arahan Presiden, berapapun jumlah pungli harus ditindak sebab bentuk kejahatan. Di Jambi kita sudah lakukan itu sesuai intruksi yang kita sampaikan ke SKPD,” katanya.

Zola mengakui sering mendapatkan pengaduan ada pungli baik secara langsung maupun tidak. Ia berharap masyarakat yang mendapati praktik pungli, melengkapi pengaduan dengan bukti, agar pihak berwenang bisa mengambil tindakan tegas.

“Kalau laporan pungli, butuh nama pelaku, kronologinya seperti apa, terus kirimkan ke kami supaya bisa mengambil tindakan tegas. Kalau (bukti) tidak kuat, kami juga susah untuk bergerak. Apapun laporannya kami akan pantau di lapangan seperti apa,” ujarnya.

Khusus mengenai Samsat Jambi, Zola mengatakan sudah memperingatkan secara tegas bahwa banyak uang berputar setap hari di instansi itu.

Ia pun menyarankan pejabat bersangkutan memasang atau memperkuat pemantauan dengan CCTv. . Terkait aksi penindakan di lapangan, Zola mengatakan itu memang perlu cuma harus ada tindak lanjut yaitu pelaku ditindak dan monotoring setiap hari harus berjalan.

“Saya katakan tadi pungli bukan terjadi pada tahun ini. Artinya apakah dua kali tindakan bisa menyelesaikan masalah, ‘kan tidak? Sebab itu, kita harus ada komitmen dan memantau setiap hari,” katanya.dodi

ShareTweetSend
Previous Post

Pungli di Sat Pol-PP Mencuat

Next Post

Kemendagri Hapus 44 Perda di Jambi

Related Posts

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In