• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemuda 20 Tahun Tanam Ganja di Merangin

Pemuda 20 Tahun Tanam Ganja di Merangin

17 Juli 2021
in HUKUM & KRIMINAL

JAMBI-Polisi mengamankan tiga batang tanaman ganja di wilayah Merangin.

Selain mengamankan barang bukti, polisi meringkus seorang pemuda bernama Erpinda (20), warga Desa Lubuk Ladung, Kecamatan Kedurang Ilir, Bengkulu Selatan.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

“Ganja yang ditanam kurang lebih sudah 1 meter tingginya,” kata Kapolsek Jangkat, Iptu Harian Sitepu, Sabtu (17/7).

Penemuan ini ketika polisi hendak menyelidiki kasus pencurian kebun kopi di kawasan Desa Koto Baru, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, pada Kamis lalu.

“Saat itu saya dan jajaran Polsek Jangkat sedang melakukan penyelidikan pencurian kebun kopi. Kami sampai di Desa Koto Baru yang tepatnya di pondok pelaku melihat ada tanaman yang diduga ganja,” kata Kapolsek.

Ia berujar, pelaku yang saat itu sendirian di pondok langsung diamankan ke Mapolsek Jangkat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kita juga langsung koordinasi ke Satnarkoba Polres Merangin,” jelasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Inflasi Jambi Tetap Terkendali

Next Post

Positif Covid, Jenazah Warga Batanghari Terlantar

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In