• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

18 Juli 2021
in HUKUM & KRIMINAL

AKSI-Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Barat Taufiqurahman membenarkan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok ditangkap polisi diduga terlibat kasus narkoba.

Taufiq menyebutkan Karutan Depok bernama Anton ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat pada akhir Juni 2021.

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

“Memang betul, ada keterkaitan dengan pengembangan dari Polres Jakarta Barat,” katanya, Minggu (18/7).

Saat ini Karutan Depok masih dalam status penyidikan di Polres Metro Jakarta Barat. Dia menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus hukum itu kepada kepolisian.

Terkait dengan statusnya, ia mengatakan Karutan Depok saat ini tengah diusulkan untuk dilakukan pemberhentian sementara hingga ada titik terang status hukumnya.

Ia mengatakan saat ini jabatan Karutan Depok diisi oleh pejabat pelaksana harian (Plh). Pembinaan pemasyarakatan di Rutan Depok hingga kini tetap berjalan seperti biasa.

“Kan masih asas praduga tak bersalah, masih dalam pengembangan polisi,” kata dia.

Dia menegaskan Kemenkumham tidak akan menghalang-halangi aparat penegak hukum apabila ada petugas Kemenkumham terjerat kasus hukum.

“Ya nggak masalah, (termasuk Karutan) kalau terbukti ya, kalau memang terbukti berdasarkan pemeriksaan Polres Jakbar, ya masa nggak ditindak, ya pasti ditindak,” kata dia.

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO Naik, Petani Jambi Bernapas Lega

Next Post

Jamaah An-Nadzir Rayakan Idul Adha Hari Ini

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In