• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dugaan Pungli Tambahan Transportasi JCH Kerinci-Jambi PP, Mulai Menguap

Tiga Pegawai Dinas Pendidikan Pungli ke Kepsek, Modusnya..

19 Juli 2021
in HUKUM & KRIMINAL

JABAR – Tiga oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial SH, EA, dan AD di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah kepala sekolah dasar (SD). Hasil dari pungli itu, ketiga pelaku meraup uang Rp11.500.000.

Kepala Bidang Data dan Informasi Satuan Tugas (satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungli Jabar M Yudi Ahadiat mengatakan, ketiga pelaku telah ditangkap tim pekan lalu.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Kasus itu terbongkar usai Satgas Saber Pungli Jabar menerima informasi dari masyarakat.

Tim, kata M Yudi Ahadia, kemudian melakukan penelusuran dan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ketiga ASN tersebut. Kasus pemerasan terhadap kepala sekolah ini terjadi di dua kecamatan, yakni Pangalengan dan Kertasari.

“Ketiga ASN itu sudah kami periksa. SJ bertugas sebagai Korwil Kecamatan Pangalengan, EA selalu pengawas SD di Pangalengan, dan AD Korwil Kecamatan Kertasari,” kata Kabid Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Jabar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/7/2021).

M Yudi Ahadiat menyatakan, total 70 SD di Kecamatan Pangalengan dan Kertasari. Namun, belum semua sekolah dimintai uang oleh ketiga orang ASN tersebut. Setiap kepala SD diminta uang Rp150.000 hingga Rp200.000.

Pelaku SJ, ujar M Yudi Ahadiat, yang menginstruksikan untuk meminta uang kepada para kasek.

“Tiga ASN itu diduga kuat melakukan pungli terhadap kepala SD. Total dana yang terkumpul baru Rp11.650.000,” ujar M Yudi Ahadiat.

Modus pungli, tutur Kabid Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Jabar, pelaku meminta uang terkait verifikasi pembuatan kurikulum tingkat satuan Pendidikan (KTSP).

“Itu (pungli) untuk mempermudah verifikasi. Tapi masih kami lagi dalami (modus dan motifnya). Jadi kami lakukan pemeriksaan, uang itu belum ada aliran, jadi masih dari kepsek ke (tiga) oknum itu,” tuturnya.

M Yudi Ahadiat mengatakan, ketiga ASN tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan.

“Yang bersangkutan (tiga ASN terduga pelaku pungli) tidak ditahan, tidak tersangka, hanya terperiksa. Karena ini belum selesai, lagi dilakukan pendalamaan, setelah itu digelar di (rapat) yustisi saber pungli,” ucap M Yudi Ahadiat.

ShareTweetSend
Previous Post

Prabowo Digugat Warga Kavling TNI AL

Next Post

Mendagri Tito Ingatkan Satpol PP: Jangan Seperti Preman

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In