• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tingkat Hunian Hotel Di Jambi Naik

Makin Gak Karuan, Nasib Karyawan di Ujung Tanduk!

1 Agustus 2021
in EKONOMI

SULSEL – Ketua BPD PHRI Sulawesi Selatan (Sulsel) Anggiat Sinaga mengatakan karyawan hotel terancam dirumahkan akibat tingkat hunian hotel terus merosot menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Makassar.

“Tidak dapat dimungkiri jika PPKM ini berdampak buruk terhadap pendapatan perhotelan saat ini di Kota Makassar, yang buntutnya berdampak ke karyawan,” kata dia, Minggu (1/8/2021).

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

Dampak penerapan PPKM level 4, katanya, tingkat hunian hotel hanya sekitar 10 persen, sedangkan pada Juni 2021 sekitar 18 persen.

“Tingkat hunian hotel kini tidak keruan rata-rata sekarang ini di bawah 10 persen. Yang bulan lalu masih bisa hingga 18 persen tapi sekarang di bawah 10 persen,” katanya.

Pendapatan perhotelan, kata dia, juga ikut merosot seiring dengan menurunnya tingkat hunian perhotelan, yakni hanya sekitar 40 persen, sedangkan bulan lalu sekitar 60 persen.

Sebagai perbandingan, lanjut Anggiat, per Juni 2021 antara 58-60 persen, sekarang hanya sekitar 38-40 persen. Baca Juga: Tangkal Covid, PYFA Bagikan Satu Juta Vitamin Gratis

Dampak dari hal tersebut, karyawan hotel terancam dirumahkan, bahkan sebagian hotel sudah merumahkan karyawan karena tidak sanggup membayar gaji dari pendapatan selama pandemi Covid-19.

Selebihnya, karyawan yang masih masuk dalam sebulan itu hanya 15 kali masuk kerja, sehingga mau tidak mau gajinya kembali terpotong seperti ketika PPKM diberlakukan pada 2020.

Kendati demikian, lanjut Anggiat, masih patut disyukuri karena Pemkot Makassar memberikan kelonggaran jam operasional bagi pengusaha untuk membantu perekonomian di kota ini sepanjang masih memperketat protokol kesehatan.

Selain itu, ada stimulus bagi pelaku industri perhotelan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan target pencairan dana hibah Rp2,4 triliun pada Juli 2021.

ShareTweetSend
Previous Post

Jokowi: Saya Tahu Kondisi Bapak Ibu

Next Post

Dua Kasus Corona yang Dilaporkan Jambi Bukan Delta Plus

Related Posts

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

7 Oktober 2025
Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

29 September 2025
PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

22 September 2025
LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

17 September 2025
PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

28 Agustus 2025
HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In