• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 25, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tingkat Hunian Hotel Di Jambi Naik

Makin Gak Karuan, Nasib Karyawan di Ujung Tanduk!

1 Agustus 2021
in EKONOMI

SULSEL – Ketua BPD PHRI Sulawesi Selatan (Sulsel) Anggiat Sinaga mengatakan karyawan hotel terancam dirumahkan akibat tingkat hunian hotel terus merosot menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Makassar.

“Tidak dapat dimungkiri jika PPKM ini berdampak buruk terhadap pendapatan perhotelan saat ini di Kota Makassar, yang buntutnya berdampak ke karyawan,” kata dia, Minggu (1/8/2021).

Berita Lainnya

Tarif Transportasi Jambi-Kerinci dengan Layanan Kenyamanan dan Keamanan Pakai Hiace

Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset

Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Singkong Jadi Sumber Harapan

Dampak penerapan PPKM level 4, katanya, tingkat hunian hotel hanya sekitar 10 persen, sedangkan pada Juni 2021 sekitar 18 persen.

“Tingkat hunian hotel kini tidak keruan rata-rata sekarang ini di bawah 10 persen. Yang bulan lalu masih bisa hingga 18 persen tapi sekarang di bawah 10 persen,” katanya.

Pendapatan perhotelan, kata dia, juga ikut merosot seiring dengan menurunnya tingkat hunian perhotelan, yakni hanya sekitar 40 persen, sedangkan bulan lalu sekitar 60 persen.

Sebagai perbandingan, lanjut Anggiat, per Juni 2021 antara 58-60 persen, sekarang hanya sekitar 38-40 persen. Baca Juga: Tangkal Covid, PYFA Bagikan Satu Juta Vitamin Gratis

Dampak dari hal tersebut, karyawan hotel terancam dirumahkan, bahkan sebagian hotel sudah merumahkan karyawan karena tidak sanggup membayar gaji dari pendapatan selama pandemi Covid-19.

Selebihnya, karyawan yang masih masuk dalam sebulan itu hanya 15 kali masuk kerja, sehingga mau tidak mau gajinya kembali terpotong seperti ketika PPKM diberlakukan pada 2020.

Kendati demikian, lanjut Anggiat, masih patut disyukuri karena Pemkot Makassar memberikan kelonggaran jam operasional bagi pengusaha untuk membantu perekonomian di kota ini sepanjang masih memperketat protokol kesehatan.

Selain itu, ada stimulus bagi pelaku industri perhotelan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan target pencairan dana hibah Rp2,4 triliun pada Juli 2021.

ShareTweetSend
Previous Post

Jokowi: Saya Tahu Kondisi Bapak Ibu

Next Post

Dua Kasus Corona yang Dilaporkan Jambi Bukan Delta Plus

Related Posts

Tarif Transportasi Jambi-Kerinci dengan Layanan Kenyamanan dan Keamanan Pakai Hiace

Tarif Transportasi Jambi-Kerinci dengan Layanan Kenyamanan dan Keamanan Pakai Hiace

8 April 2026
Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset

Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset

10 Maret 2026
Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Singkong Jadi Sumber Harapan

Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Singkong Jadi Sumber Harapan

1 Maret 2026
PEP Jambi Dukung Lansia Desa Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya

PEP Jambi Dukung Lansia Desa Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya

27 Februari 2026
Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

18 Februari 2026
Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In