• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Harga Sawit Kian Terpuruk, Petani Seperti Simalakama

Harga CPO di Jambi Menjadi Rp11.803

21 Agustus 2021
in EKONOMI

JAMBI – Harga minyak sawit mentah atau CPO di Jambi pada periode 20-26 Agustus 2021 mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya, mencapai Rp230 dari harga Rp11.673 per kilogram menjadi Rp11.803 per kilogram.

Hasil ditetapkan tim perumus untuk harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit juga naik tipis Rp24 per kilogram dari Rp2.067 menjadi Rp2.091 sedangkan inti sawit periode kali ini naik Rp88 per kilogram atau dari Rp5.655 per kilogram jadi Rp5.743 per kilogram, kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun.

Berita Lainnya

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Untuk harga CPO dan TBS sawit beberapa periode terakhir ini terus mengalami kenaikan pada beberapa waktu periode lalu berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.091 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp2.211 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp2.315 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp2.413 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp2.474 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp2.525 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.576 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.651 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.568 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.444 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.

ShareTweetSend
Previous Post

Akibat Jalan Rusak, Ibu Hamil di Tanjab Timur Meninggal Dunia

Next Post

Taliban Cari Anak Perempuan untuk Dijadikan Budak Seks

Related Posts

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

22 Maret 2025
Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

28 Januari 2025
Kado Terindah dari SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Tahun 2025, Temukan Hidrokarbon 

Kado Terindah dari SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Tahun 2025, Temukan Hidrokarbon 

9 Januari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Setelah Sritex Akan Ada Lagi Industri Tekstil Gulung Tikar, Ekonom Sebut Kinerja Zulhas Lemah

25 Desember 2024
Usman Ermulan : Niat baik Gubernur Jambi jangan di salah gunakan.

Usman Ermulan Ungkap Fakta Baru: Kemacetan di Jembatan Aurduri 1 Sebabkan Harga Sembako dan Gas LPG Mahal di Jambi

25 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In