• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pertashop Akan Dikelola BUMDes

Mashuri saat meresmikan Pertashop. Foto: Nazarman

Merangin Turun Status dari Zona Merah Corona

23 Agustus 2021
in DAERAH

MERANGIN – Kabupaten Merangin meninggalkan Zona Merah Covid-19 setelah dinyatakan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Pusat, turun ke zona orange.

Sehingga dipastikan keluar dari status daerah dengan PPKM level 4 di luar Jawa dan Bali. Plt Bupati Merangin Mashuri bersama jajarannya dan Forkopimda, menyikapi masuknya Merangin dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali membuahkan hasil.

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

“Meskipun tidak zona merah lagi dan masuk ke zona orange, tapi Merangin masih memberlakukan Intruksi Mendagri Nomor 30 tahun 2021, sampai keluarnya Intruksi Mendagri berikutnya,” kata Plt Bupati Merangin H Mashuri pada rakor, Senin (23/8).

Mengutip laman covid-19.go.id per 15 Agustus 2021, terdapat total 131 kabupaten/kota di Indonesia yang termasuk dalam daftar zona merah.

Untuk Provinsi Jambi yang masih masuk zona merah, Tanjungjabung Timur, Kota Jambi dan Batanghari.

Sejak Merangin PPKM level empat, Pemkab Merangin bersama Forkopimda sangat fokus melakukan berbagai cara dan upaya menanggulangi pandemi Covid-19 sampai ke Satgas Covid-19 tingkat desa dan Rukun Tetangga (RT).

Tidak hanya keras menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19, tapi juga kejar target sasaran vaksin dan berjuang keras cepat memulihkan warga yang terpapar Covid-19 serta menyatukan warga isolasi mandiri (isoman) di satu tempat.

“Setiap pekannya kita rutin melakukan evaluasi kerja Satgas Covid-19 Merangin dan memantapkan kembali dalam melaksanakan Intrumendagri Nomor 30 tahun 2021. Kita juga sedang gencar-gencarnya kejar target vaksin Covid-19,” kata Mashuri.

ShareTweetSend
Previous Post

Parah! Kasus Bansos Covid-19, Juliari Batubara Lempar Batu Sembunyi Tangan

Next Post

PPKM Jawa Bali Lanjut Sampai 30 Agustus

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In