• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penegasan Mbak Puan: DPR RI Memiliki Komitmen Tinggi

Penegasan Mbak Puan: DPR RI Memiliki Komitmen Tinggi

31 Agustus 2021
in NASIONAL

AKSI-Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya akan tetap berusaha menghasilkan produk-produk legislasi yang berkualitas di tengah Pandemi Covid-19.

Mbak Puan menegaskan meski ada pembatasan-pembatasan rapat, seluruh anggota DPR RI dipastikan tetap akan bekerja dengan optimal.

Berita Lainnya

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

“DPR RI dalam menjalankan politik legislasi juga memperhatikan asas dalam pembentukan undang-undang yang meliputi tujuan pembentukan, substansi yang tepat, dapat dilaksanakan, bermanfaat, dan keterbukaan, sehingga dapat menghasilkan produk legislasi yang berkualitas,” ujarnya, usai mengikuti Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-76 DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Untuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2020-2024, DPR bersama Pemerintah telah menyepakati target 246 RUU. Kemudian ada 33 RUU yang ditargetkan dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021.

“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional,” tegasnya.

Mantan Menko PMK ini merinci DPR telah mengesahkan 9 RUU dalam Tahun Sidang 2020-2021.

Menurut Puan, saat ini ada 14 RUU yang sedang dalam Tahap Pembicaraan Tingkat I dan 17 RUU yang sedang dalam tahap penyusunan.

“Di tengah situasi Pandemi yang penuh ketidakpastian dan dinamika aspirasi masyarakat yang tinggi, DPR RI telah menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja yang merupakan Omnibus Law pertama di Indonesia, yang diharapkan menjadi pilar utama reformasi struktural di Negara kita,” paparnya.

Puan juga mengungkap terdapat 79 perkara pengujian Undang-undang terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi sepanjang Tahun Sidang 2020-2021.

Dari jumlah tersebut, hanya 5 perkara yang putusannya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Hal tersebut menunjukkan pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI, telah sejalan dengan konstitusi negara,” ujar Puan.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Muaro Jambi Lepaskan Perwira Purna Tugas

Next Post

Fenomena Hari Tanpa Bayangan Terjadi Lagi di Jambi, Catat Tanggalnya

Related Posts

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

21 Maret 2025
Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

3 Maret 2025
PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

25 Februari 2025
Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

10 Februari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Usman Ermulan: Alangkah Hinanya Indonesia Jadi Tempat Pembuangan Barang-barang Bekas

1 Februari 2025
Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

18 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In