• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Toha: Kalau Saya Fitnah Sukandar Silahkan Lapor

Toha: Kalau Saya Fitnah Sukandar Silahkan Lapor

30 Oktober 2016
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Menengarai sejumlah postingan yang sempat heboh di social media (Sosmed), diduga aku Facebook milik Sukandar, mantan Bupati Tebo beberapa waktu lalu, menyebutkan dirinya diduga telah difitnah oleh M. Toha melakukan dugaan korupsi dan main perempuan atau selingkuh dengan wanita lain. Meski postingan tersebut sepertinya sudah tidak ada lagi tayang, namun masih menjadi topik perbicangan hangat di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Tebo.

Toha, kepada Aksi Post menuturkan ia membaca postingan di medsos beberapa waktu lalu diduga akun tersebut milik Sukandar, ia berkomentar bahwa dirinya merasa difitnah melakukan korupsi, masyarakat tentu tau meskipun untuk saat ini mantan Bupati Tebo Sukandar mengklaim dirinya tidak korupsi.

Berita Lainnya

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

“Namun dugaan indikasinya tetap mengarah kepadanya dan bisa saja sewaktu-waktu dia (Sukandar, red) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejagung-RI,” sebutnya Minggu (30/10) kemarin.

Seperti korupsi aspal jalan yang ditangani Satgasus Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, menurut M. Toha korupsi yang dilakukan secara berjamaah menguntungkan seseorang atau kelompok dalam hal ini seorang bupati saat itu sudah melakukan pembiaran terjadinya praktek korupsi terhadap bawahannya di lingkup Pemkab Tebo, yang melibatkan banyak pihak di dalamnya, termasuk sejumlah kontraktor.

“Membiarkan orang berbuat korupsi sama hal nya melakukan korupsi,” pungkasnya.

“Saya yakin kalau masyarakat Tebo tahu semua dari sejumlah tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung, hanya satu orang saja yang telah dinyatakan vonis bersalah oleh Hakim PN Tipikor Jambi, yakni mantan Kabid Bina Marga DPU Tebo, namun untuk tersangka lainnya seperti para kontraktor hingga saat ini malah sama sekali tidak tersentuh dan bebas berkeliaran,” tegasnya.

“Belum lagi kasus dugaan korupsi lain yang menyeret nama Sukandar dan Agus Rubiyanto, sehingga dia harus bolak-balik diperiksa Kejagung terkait dugaan gratifikasi pemberian izin lahan perkebunan Desa Muaro Sekalo, Kecamatan Sumay,” ungkap M. Toha.

Selain postingan Sukandar difitnah lakukan korupsi, juga menyangkut postingan Sukandar telah difitnah berselingkuh atau main perempuan, ditegaskan M. Toha, kalau dia membuat fitnah terhada Sukandar, silahkan tuntut dan laporkan dirinya.

“Kalau Sukandar memang merasa difitnah oleh saya laporkan saja,” ucapnya meyakini.

Hingga berita ini diturunkan, H. Sukandar, S. Kom, MSi, saat di konfirmasi Aksi Post Minggu (30/10) kemarin melalui sambungan telepon maupun SMS belum terkonfirmasi. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Deklarasi Kampanye Damai, Paslon Diarak Keliling Kota

Next Post

SDN 114 Pandan Jaya Wakili Tanjabtim Lomba UKS Tingkat Provinsi

Related Posts

Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In