• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Danau Sipin Akan Dikelola BUMD Pasca Perahu Tenggelam

Danau Sipin Akan Dikelola BUMD Pasca Perahu Tenggelam

3 Maret 2022
in DAERAH

JAMBI – Pasca peristiwa terbaliknya perahu wisata di Rest Area Danau Sipin, Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan objek wisata itu akan dikelola badan usaha milik daerah (BUMD).

“Awal-awal ini masih ke arah promosi untuk menghidupkan masyarakat sekitar. Kalau ada resiko, maka kita dirikan BUMD. Itu PT Siginjai Sakti. Sedang kita siapkan,” ujarnya, Kamis (3/3).

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Ia mengatakan jika objek wisata ini dikelola langsung oleh pemerintah, diperlukan peraturan daerah. Berbeda dengan pengelolaan dari BUMD, yang lebih fleksibel.

“Kalau pemerintah langsung. Kita perlu perda lagi. Tapi kalau dikelola BUMD, ada aturan sendiri yang lebih fleksibel. Kedepannya akan diatur,” jelasnya.

Mengenai penyebab perahu wisata karam di Danau Sipin, Maulana menyampaikan pihaknya masih menelaah.

“Ya nanti, kita lihat di lapangan. Karena butuh pemeriksaan yang mendalam. Karena itu butuh satu kesimpulan dengan data komprehensif,” ujarnya.

Sebagai kilas balik, kejadian naas terjadi di Rest Area Danau Sipin, Kota Jambi pada hari Senin (28/2) sore. Sebuah perahu terbalik di lokasi wisata itu.

Perahu itu tenggelam bukan karena terjadi kebocoran. Tetapi, akibat dari kondisi over kapasitas atau kelebihan penumpang.

Biasanya, perahu wisata di danau ini maksimal ditumpangi 12 orang. Namun, saat itu ada 21 orang yang berada di dalam perahu.

ShareTweetSend
Previous Post

Kantor DPRD Provinsi Jambi Didatangi Buruh, Minta Cabut Peraturan JHT

Next Post

Pencetus Tunda Pemilu Kena Jebakan Batman

Related Posts

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

11 Desember 2025
Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

11 Desember 2025
Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

10 Desember 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In