• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sunanto Sebut SE Yaqut Pengatur Pengeras Suara Adzan Adopsi Muhammadiyah

Sunanto Sebut SE Yaqut Pengatur Pengeras Suara Adzan Adopsi Muhammadiyah

7 Maret 2022
in NASIONAL

Jambi – Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, mendukung Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang dikeluarkan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

“(SE Menag) Mengadopsi gerakan model jamaah masjid-masjid Muhammadiyah, sebenarnya untuk menjaga harmonisasi,” ujarnya kemarin, Minggu (6/3).

Berita Lainnya

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

Menurut dia, kira sangat bagus untuk dijalankan, karena jika pengeras suara tidak diatur kemungkinan besar menjadi sesuatu overlapping bahkan bisa menggangu orang lain.

“SE itu sudah banyak dilakukan masjid-masjid Muhammadiyah,” kata dia.

Sunanto hadir di Jambi dalam rangka Tanwir II Pemuda Muhammadiyah yang dilaksanakan di Ratu Convention Center (RCC) Jambi sejak 4 Maret hingga 6 Maret 2022.

Sunanto berpendapat pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan suara adzan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing, merupakan video potongan.

“Menurut saya pengumpaman itu dipotong-potong, tidak perlu diperdebatkan. Dan itu membuat keruh karena potong-potongan. Tidak ada pernyataan larangan adzan dan sebagainya, seperti yang selama ini digoreng oleh sebagian orang untuk menganggu keharmonisasi yang selama ini berjalan dengan baik,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tak mengumpamakan suara adzan dengan gonggongan anjing. “Beda,” katanya.

Tanwir II Pemuda Muhammadiyah menghasilkan lima khittah atau pedoman untuk internal dan eksternal. Khittah internal diharapkan menjadi kebijakan organisasi ke depan dalam rangka memajukan Pemuda Muhammadiyah yang bermanfaat.

“Tanwir sendiri adalah musyawarah ke 2 di bawah Muktamar Pemuda Muhammadiyah yang mana keputusan-keputusan kita ambil untuk melakukan pengisi gerakan Pemuda Muhammadiyah kedepannya,” jelas Sunanto.

Selain internal, Tanwir II Pemuda Muhammadiyah juga memberikan khittah eksternal, yakni kepada bangsa.

“Salah satu yang kita bacakan tadi adalah bagaimana mengeluarkan Khittah Jambi ini menjadi salah satu hasil Tanwir ke II ini,” ungkap Nanto.

Secara lengkap, lima Poin Khittah atau Garis Besar Perjuangan Jambi Gerakan Pemuda Muhammadiyah tersebut.

Yakni, memiliki kapasitas dan integritas untuk mengajarkan dan mengamalkan Islam yang wasathiyah. Memiliki pandangan nasionalis religius dan menjadi Garda terdepan dalam mengawal kepentingan bangsa dan negara serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika

Mengedepankan nilai etika politik kenegaraan yang menjadi ciri khas persyarikatan. Tanggung jawab dalam meraih dan mengawal kekuasaan demi kesejahteraan masyarakat. Dan, berperan aktif menyuarakan isu-isu internasional.

Ketua Pelaksana Tanwir II Pemuda Muhammadiyah di Jambi, Rocky Candra menyampaikan terimakasih sebagai selaku tuan rumah Tanwir II ini.

“Alhamdulillah acara Tanwir Pemuda Muhammadiyah yang diselenggarakan di Provinsi Jambi ini berjalan dengan lancar, dan menghasilkan banyak sekali rekomendasi-rekomendasi untuk gerkan pemuda Muhammadiyah kedepannya. Saya selaku tuan rumah dari Provinsi Jambi mengucapkan terimakasih kepada pimpinan yang sudah menunjuk jambi sebagai tuan rumah,” ucap Rocky.

Dan ini merupakan kepercayaan yang sangat luar biasa karena agenda Muhammadiyah nasional pertama kali di Provinsi Jambi.

Rocky juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah khususnya Gubernur Jambi yang sudah sangat luar biasa mendorong kegiatan tersebut.

“Harapan kami kedepannya Pemuda Muhammadiyah di Provinsi Jambi bisa bergerak lebih masif dan bergerak lebih cepat dalam rangka syi’ar-syi’ar keagamaan dan juga gerakan-gerakan sosial lainnya,” ucap Rocky.(Gtr)

ShareTweetSend
Previous Post

Jokowi Membangkang Konstitusi Jika Ngotot Jabat Lebih 10 Tahun

Next Post

Sejumlah Wakapolda dan Petinggi Kejaksaan Lolos Seleksi Pejabat KPK

Related Posts

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

21 Maret 2025
Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

3 Maret 2025
PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

25 Februari 2025
Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

10 Februari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Usman Ermulan: Alangkah Hinanya Indonesia Jadi Tempat Pembuangan Barang-barang Bekas

1 Februari 2025
Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

18 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In