• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Seorang Mahasiswa Bawa Ekstasi

Polisi Tangkap Seorang Mahasiswa Bawa Ekstasi

31 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil menangkap seorang mahasiswa di Kota Jambi karena kedapatan membawa 25 butir pil ekstasi yang akan dijualnya dan pelaku diketahui sebagai kurir jaringan narkoba.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani mengatakan, pelaku berhasil diringkus polisi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu warnet di kawasan Jalan Sersan Zuraida RT 14, Kelurahan Sei Asam Atas, Kecamatan Kotabaru, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berita Lainnya

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Setelah diselidiki akhirnya diketahui bahwa seorang mahasiswa sering bertransaksi narkoba di tempat tersebut dan berhasil menangkap Nurul Azmi (20) seorang mahasiswa yang tinggal di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

Penangkapan itu dilakukan di tempat kejadian, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap Nurul Azmi.

Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan saat digeledah ditemukan barang bukti dalam tempat duduk sepeda motornya ada sebanyak 25 butir pil ekstasi seberat 6,64 gram terbungkus dalam plastik klip, kemudian dua unit telepon genggam dan uang tunai Rp850 ribu.

“Tersangka pun mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya yang didapat dari rekannya bernama Andika,” kata Kapolresta Jambi, Bernard Sibarani.

Atas perbuatannya tersangka Nurul Azmi diamankan di Mapolresta Jambi guna proses lebih lanjut dan tersangka dikenakan pasal 112 dan 114, Undang-Undan Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kini polisi sedang menyelidiki dan mengembangkan kasusnya dan memburu siapa pemasok narkoba itu kepada mahasiswa tersebut. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Lampu lalu lintas Mati, Kota Jambi Macet

Next Post

Evakuasi Penambang Emas Ilegal Diperpanjang Tujuh Hari

Related Posts

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In