• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dukung Jurnalis Berkualitas, Mahfud MD Perintahkan Kementerian Ini Bahas Regulasi

Kata Mahfud MD, 82 Persen Rakyat Papua Minta Pemekaran

26 April 2022
in NASIONAL

JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengklaim 82 persen rakyat Papua meminta pemekaran atau pembentukan daerah otonom baru.

Hal itu diungkapkan Mahfud usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).

Berita Lainnya

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

“Hasil survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan itu malah 82 persen itu memang rakyat Papua itu memang minta pemekaran itu, minta mekar,” kata Mahfud dilansir pada Selasa (26/4).

Menurutnya, hasil itu diperoleh dari survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan. Namun ia tak merinci kapan survei dilakukan dan berapa banyak responden yang dilibatkan.

Mahfud lalu mengatakan pro dan kontra yang terjadi saat ini dalam merespons wacana pembentukan daerah otonom baru Papua merupakan hal yang biasa.

Menurutnya, jumlah publik yang setuju dan tidak setuju terhadap wacana pembentukan daerah otonom baru Papua sama.

“Di sana, kalau mau bicara setuju, tidak yang terbuka ke publik sama-sama banyak yang unjuk rasa mendukung, unjuk rasa yang tidak,” kata Mahfud.

Menurutnya, Jokowi pun sempat menjelaskan ke pimpinan MRP dan MRPB bahwa pembentukan daerah otonom baru menjadi rebutan.

Dia berkata, pemerintah saat ini mengabulkan pembentukan daerah otonom baru di Papua untuk tiga provinsi.

“Presiden menjelaskan berdasarkan data bahwa sebenarnya untuk minta pemekaran di berbagai daerah itu rebutan. Ada 354 permohonan pemekaran dan berdasarkan kepentingan di Papua, kita menggunakan untuk tiga provinsi. Papua Barat justru minta agar dimekarkan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mempertimbangkan usul untuk menunda pembentukan daerah otonom baru Papua.

Pernyataan ini disampaikan Suharso dalam pertemuan dengan Ketua MRP Tiumotius Murib dan perwakilan lainnya.

“Saya sepaham dengan aspirasi MRP bahwa pemekaran Papua menjadi provinsi-provinsi sebaiknya dilakukan atas pertimbangan dan persetujuan MRP. Saya akan pertimbangkan usulan agar pemekaran ditunda sampai ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Suharso.

ShareTweetSend
Previous Post

Antisipasi Kelangkaan BBM, 27 SPBU Buka Selama 24 Jam

Next Post

Pengamat Sebut Anies Baswedan Tidak Disukai Sejumlah Pihak

Related Posts

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

28 September 2025
Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

26 September 2025
FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

22 September 2025
Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

20 September 2025
Bukan Janji Palsu Apalagi Manis! Gubernur Al Haris Buktikan Nasib Tenaga Honorer Pemprov Jambi 

Bukan Janji Palsu Apalagi Manis! Gubernur Al Haris Buktikan Nasib Tenaga Honorer Pemprov Jambi 

15 September 2025
Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In