• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kita Penghasil Sawit Terbesar Dunia, Kok Harganya Diatur

Pemerintah Diminta Batasi HGU Perusahaan Sawit

31 Mei 2022
in EKONOMI, HEADLINE

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah membatasi pemberian izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit kepada sejumlah perusahaan skala besar.

Sebab, porsi kepemilikan lahan mereka sudah terlalu besar dan memicu potensi kartel di industri hilir seperti pengaturan harga minyak goreng.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Ketua KPPU Ukay Karyadi mengatakan porsi lahan yang terlalu besar membuat para perusahaan sawit besar bisa menaikkan harga minyak goreng kemasan seperti yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

“Sampai kapan pun, struktur industri minyak goreng tidak berubah jika hulunya tidak dibenahi. Kartel bisa dimulai dari hulunya, itu kenapa perlu ditata lagi industrinya,” ungkap Ukay saat konferensi pers online, Selasa (31/5).

“Perizinan agar tidak dikuasai oleh pihak tertentu saja. Jadi perlu dorongan politik yang besar, dukungan masyarakat, untuk benahi industri sawit dari hulu ke bawah,” lanjutnya.

Direktur Kebijakan Persaingan KPPU Marcellina Nuring mencatat ada lima perusahaan besar penghasil minyak goreng di Indonesia yang memiliki luasan lahan sawit terbesar di dalam negeri pada 2019.

Bahkan, luasan lahan mereka melebihi izin usaha perkebunan kelapa sawit dari Kementerian Pertanian, yaitu batas maksimal 100 ribu hektare per perusahaan atau grup perusahaan.

“Hal ini berpotensi membawa permasalahan persaingan usaha terkait penguasaan lahan dan kontrol di sisi hilir produk. Selain itu, ketimpangan semakin tinggi,” kata Marcellina pada kesempatan yang sama.

Catatan lain darinya, perusahaan swasta rata-rata menguasai lahan sawit seluas 4.247 ha pada 2019. Padahal, rata-rata penguasaan lahan sawit perusahaan negara hanya 3.320 ha dan rakyat 2,21 ha.

Tak hanya itu, catatan lain menyatakan bahwa jumlah perusahaan sawit swasta sebenarnya hanya 0,07 persen dari total pelaku sawit nasional. Sementara perusahaan negara 0,01 persen dan perkebunan rakyat 99,92 persen.

Tapi, penguasaan lahan oleh perusahaan swasta mencapai 54,42 persen. Sedangkan perusahaan negara hanya 4,23 persen dan perkebunan rakyat 41,35 persen.

Di sisi lain, Marcellina mempertanyakan sikap pemerintah yang kini tak lagi membatasi izin HGU. Ketentuan ini tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Ini merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Padahal, sebelumnya pemerintah membatasi izin HGU.

Hal ini tertuang di UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Dasar Pokok-pokok Agraria dan UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

“Di UU Pokok Agraria dan UU Perkebunan sebenarnya diamanatkan ada pembatasan kepemilikan tanah, tapi di UU Cipta Kerja tidak ada pembatasan termasuk HGU,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Waduh, 60 Persen Hutan Jambi Sudah Rusak

Next Post

Harga Batu Bara Langsung Ngegas Minggu Ini

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In