• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 27, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU RI Tetapkan DPTHP III Sebanyak 190.779.969 Pemilih

KPU Buka Opsi Gandeng Influencer, Untuk Apa?

19 Agustus 2022
in DEMOKRASI

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) membuka peluang kerja sama dengan influencer atau pemengaruh dalam rangka meningkatkan partisipasi publik dalam Pemilu.

Rencana itu merupakan pembaruan yang tertuang dalam rancangan peraturan KPU (RPKPU) tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada 2024. Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz mengungkap pihaknya berkaca dari pengalaman Pemilu 2019.

Berita Lainnya

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

“Ini upaya kami untuk menjangkau perkembangan yang selama ini kita alami di pemilu 2019, bagaimanapun juga transmisi informasi yang berkembang terutama di media sosial ya,” ujar Mellaz, Jumat (19/8).

Dalam RPKPU tertanggal 18 Agustus, pada pasal 32 ayat (1) RPKPU itu menyebut;

“KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota melaksanakan kegiatan peningkatan Partisipasi Masyarakat dengan sasaran: a. Pemilih; b. masyarakat umum; c. media massa; d. Peserta Pemilu atau Peserta Pemilihan; e. pengawas Pemilu atau pengawas Pemilihan; f. pemantau Pemilu atau pemantau Pemilihan; g. organisasi kemasyarakatan; h. masyarakat adat; dan/atau i. instansi pemerintah.”

Sementara, pada pasal 32 ayat 2 huruf (h) disebutkan warga internet atau netizen sebagai bagian dari pemilih.

“Nanti sejumlah warganet yang misalnya, saya nggak sebut famous tapi ya jaringannya luas, dampaknya signifikan, mungkin bisa ketemu sama kita, ngopi bareng untuk saling berbagi informasi, dan tukar menukar perkembangan,” papar Mellaz.

Ia mengungkap hal ini dilakukan sebab arus informasi yang beredar di media sosial cenderung memiliki bias lebih tinggi. Terlebih, tidak ada indikator untuk memverifikasi informasi beredar seperti yang dilakukan oleh media massa.

“Nah karena itu yang paling penting kita berusaha jangkau warganet ini untuk kemudian kita libatkan dalam konteks partisipasi masyarakat itu dalam rangka membantu KPU untuk menyebarluaskan juga informasi,” tegasnya.

Meski demikian, Mellaz menyebut wacana ini masih berbentuk instrumen hukum dan belum memiliki bentuk konkret. Pasalnya, RPKPU ini pun masih dalam tahap uji publik untuk mendengar masukan dari berbagai pihak.

ShareTweetSend
Previous Post

Golkar Punya Stok Seperti Kemas Faried, Pengamat: Menjanjikan

Next Post

Perintah Kapolri: Sikat Habis Bandar hingga Backing Judi

Related Posts

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

13 Februari 2026
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

5 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In