• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Paslon Terancam Sanksi Diskualifikasi Bila Lalai Laporkan LPPDK

Paslon Terancam Sanksi Diskualifikasi Bila Lalai Laporkan LPPDK

3 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi memperingatkan Pasangan Calon (Paslon) peserta Pilkada serentak jilid II 3 (Tiga) Kabupaten 2017 menadatang untuk menaati peraturan mengenai pelaporan dana kampanye.

Sanksi diskualifikasi bakal dikenakan bagi Paslon yang lalai terhadap Kewajiban Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Berita Lainnya

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

“Laporan itu (LPPDK) harus disampaikan paling lambat pada 12 Februari 2017 nanti,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan, Kamis (03/11).

Meskipun saat ini tim Paslon masih mengkoordinasikan dengan KPU terkait LADK Paslon dan dalam aturan PKPU tidak diberikan sanksi, namun pihaknya juga membatasi laporan LAD, sedangkan LPSDK KPU berikan batas waktu 20 Desember.

“Kalau untuk LADK, KPU berikan batas waktu ke Paslon. Hingga 27 Oktober lalu, sedangkan LPSDK 20 Desember nanti,” ungkapnya.

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Selidiki Jaringan Pengepul Trenggiling

Next Post

Pemuda Muhammadiyah Jambi Imbau Jaga Keutuhan NKRI

Related Posts

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In