• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bukan Kabel Tembaga di Saluran Air Lapas Kuala Tungkal

Bukan Kabel Tembaga di Saluran Air Lapas Kuala Tungkal

13 Januari 2023
in HUKUM & KRIMINAL

PETUGAS Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan pada saluran pembuangan air menuju keluar Lapas.

Kalapas Kuala Tungkal I Gusti Lanang mengatakan keberhasilan ini salah satu upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban terus dimaksimalkan Lapas Kuala Tungkal untuk menjaga kondusifitas di dalam Lapas.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Setelah berhasil mengungkap kasus itu barang bukti tersebut bermula ditemukan oleh petugas pengamanan di saluran air menuju keluar Lapas pada saat melaksanakan giat kontrol area dalam Lapas.

“Petugas jaga yang curiga terhadap keberadaan kabel tembaga di saluran air yang terhubung ke luar Lapas, setelah ditarik ternyata ujung kabel tersebut berbentuk lengkungan seperti kail,” kata Gusti, dilansir pada Jumat (13/1).

Petugas pengamanan yang mengetahui hal tersebut kemudian melaporkan tim penjaga untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Bersama staf KPLP dan petugas P2U melakukan pemeriksaan pada saluran tersebut sehingga ditemukan benda memanjang yang digulung dengan isolasi berwarna hitam.

Usai mendapatkan temuan benda mencurigakan tersebut, tim jaga segera melaporkannya kepada Kepala KPLP dan juga Kalapas. Benda tersebut akhirnya dibuka bersama-sama disaksikan langsung oleh Kalapas, I Gusti Lanang, tim jaga, petugas P2U dan staf KPLP dan hasilnya benar saja, di dalam benda tersebut terdapat lima buah bungkusan plastik transparan berisi serbuk kristal yang diduga paket narkotika jenis sabu-sabu.

Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, Kalapas I Gusti Lanang melaporkan temuan barang tersebut kepada Wakapolres dan Kasat Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat.

Dengan adanya laporan dari Kalapas Kuala Tungkal, KBO dan anggota Satnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat langsung meluncur ke Lapas Kuala Tungkal untuk olah TKP dan meminta keterangan kepada petugas dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), barang bukti berupa lima buah paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu tersebut diserahkan kepada pihak Polres untuk diproses lebih lanjut.

“Lapas Kuala Tungkal akan terus berupaya memaksimalkan pengamanan dan deteksi dini terhadap gangguan kamtib, terlebih lagi dalam memerangi peredaran gelap narkoba di dalam Lapas,” kata Gusti.

ShareTweetSend
Previous Post

Sebagai Negara Terbesar, Indonesia dan Malaysia Harus Lawan Diskriminasi Sawit Uni Eropa

Next Post

Tampang Terpidana Proyek Jalan Tebo, Kemarin Garang Minta Ampun sampai ke Atas Genting

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In