• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kata Kades Gaya Rambut Anak Punk, Pemda Belum Punya Dinas Tata Kelola Rambut

Kata Kades Gaya Rambut Anak Punk, Pemda Belum Punya Dinas Tata Kelola Rambut

9 Maret 2023
in MILENIAL

NTB – Kepala Desa (Kades) Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Dian Siswadi menjadi sorotan lantaran gaya rambutnya dipotong mohawk seperti musisi punk.

Menanggapi model rambut itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) akan memanggil Dian Siswadi.

Berita Lainnya

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

“Ya, segera akan kami panggil secara khusus ke kantor,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Barat Heri Ramadhan, dikutip pada Kamis, (9/3).

Dian Siswadi telah empat tahun menjadi kades di Desa Sigerongan. Rambut pria 37 tahun itu diwarnai merah. Hanya tersisa sejumput rambut di tengah kepala bagian belakang.

Heri mengatakan meskipun tak ada regulasi khusus yang mengatur gaya rambut seorang kepala desa, namun model rambut Dian Siswadi tidak enak dipandang.

“Memang persoalan gaya rambut kades secara normatif tidak ada aturan dan regulasinya. Yang kami atur sejauh ini adalah pengunaan seragam dan atribut dari ujung kaki sampai kepala,” kata Heri.

Di luar penampilannya yang nyentrik, Heri mengakui kinerja Dian Siswadi sangat baik. Menurut Heri, hingga kini belum ditemukan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan yang bermasalah selama Dian Siswadi menjadi kades.

“Ya, belum kami temukan hal yang tidak baik dari kinerjanya, tapi kan gaya rambut viral ini bisa saja menimbulkan polemik,” katanya.

Heri khawatir jika tidak segera disikapi soal gaya rambut Dian, maka akan menimbulkan kegaduhan. Terlebih Dian menduduki jabatan politis.
Kades menolak dipanggil karena gaya rambut

Dian Siswadi menyatakan tak akan memenuhi panggilan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat jika pemanggilan itu terkait gaya rambut mohawk.

“Saya ogah hadiri panggilan kalau terkait gaya rambut model punk,” tegas Dian, Rabu (8/3).

Selama ini, kata Dian, belum ada warga maupun tokoh masyarakat yang mempermasalahkan gaya rambutnya. Dia justru akan menegur balik pihak yang mempersoalkan gaya rambutnya.

“Pemda juga belum punya Dinas Tata Kelola Rambut Kades. Kalau mau menegur saya. Harus membentuk Dinas Tata Kelola Rambut Kepala Desa,” kata Dian.

Sebelumnya, Dian mengeklaim tetap bekerja seperti biasa walaupun gaya rambutnya menjadi sorotan. Dian kerap mengunggah beragam kegiatannya sebagai Kades Sigerongan di akun TikTok pribadinya yaitu @Kades_muda22.

“Apapun tanggapan mereka boleh saja. Yang penting saya tetap bisa melayani masyarakat dengan baik,” tutur Dian, Selasa (7/3). (CNN)

ShareTweetSend
Previous Post

Jika Gugatan Dikabulkan, ARJ Akan Perbaiki Jalan dan Kesehatan Warga Rp5 Triliun

Next Post

Warga Bram Itam Aspirasi Rendra Usman Tepati Janji

Related Posts

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

11 September 2025
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

4 September 2025
Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

13 Agustus 2025
Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

22 Juli 2025
Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

20 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In