• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Salut! Jambi Jadi Provinsi Tercepat dalam Penyusunan RTRW

Salut! Jambi Jadi Provinsi Tercepat dalam Penyusunan RTRW

22 Maret 2023
in NASIONAL

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan dokumen Persetujuan Substansi (Persub) untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi.

Dokumen Persub yang diserahkan kemudian ditindaklanjuti dalam rangka penyusunan peraturan daerah (Perda) dalam dua bulan ke depan. Hadi berharap, ke depannya permasalahan yang menghambat penyelesaian RTRW dapat diselesaikan.

Berita Lainnya

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

“Mudah-mudahan apa yang kita bicarakan ini bisa segera terealisasi. Dan untuk forum tata ruang di sana ada Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi sebagai wakilnya untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Hadi, Rabu, 22 Maret.

“Kalau ada permasalahan-permasalahan di provinsi yang tidak bisa diputuskan segera disampaikan ke pusat supaya tata ruang Jambi bisa selesai sesuai harapan kita semua. Ini akan jadi Perda ketujuh dari 34 provinsi,” lanjutnya.

Direktur Jenderal Tata Ruang Gabriel Triwibawa melaporkan Jambi menjadi salah satu provinsi yang cepat dalam penyusunan RTRW.

Selanjutnya, Persub RTRW Provinsi Jambi perlu segera ditindaklanjuti bersama jajaran legislatif, pengajuan evaluasi Rancangan Perda RTRW Provinsi Jambi oleh Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri, dan kemudian penetapan Perda RTRW Provinsi Jambi dalam dua bulan sejak mendapat dokumen Persub.

“Ada beberapa hal, amanah dari Undang-Undang Cipta Kerja yang sangat penting, menyatukan sinkronisasi antara ketidaksinkronan RTRW Provinsi dengan Kabupaten/Kota yang waktu itu terjadi, kemudian Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2021 mengamanahkan itu. Kita berharap segera jadi Perda dalam dua bulan ke depan ini,” ujar Gabriel.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jambi Al Haris berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah membantu proses penyusunan RTRW Provinsi Jambi.

“Kami sangat bangga bisa dengan cepat diterima. Alhamdulillah. Semua daerah nanti tinggal kita dudukkan untuk terbitkan Perda-nya,” kata Gubernur Jambi.

ShareTweetSend
Previous Post

Mantan Jenderal Bintang Tiga Nyaleg Lewat PKB

Next Post

Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

Related Posts

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

27 Agustus 2025
TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

27 Agustus 2025
Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

20 Agustus 2025
Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

1 Agustus 2025
FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

9 Juli 2025
Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

4 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In