• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penantian Panjang Tenaga Honorer Muaro Jambi Terjawab Sudah

Penantian Panjang Tenaga Honorer Muaro Jambi Terjawab Sudah

31 Juli 2023
in DAERAH

SENGETI – Penantian panjang para tenaga honorer di Kabupaten Muaro Jambi akhirnya terjawab sudah setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK Pengangkatan dan Penandatanganan Kontrak PPPK bagi jabatan fungsional tenaga guru dan teknis formasi tahun 2022 di lingkungan Pemkab Muaro Jambi diserahkan langsung Bupati Bachyuni Deliansyah didampingi sekretaris Daerah Budhi Hartono S Sos di aula Nang Inang Kantor Bupati Muaro Jambi. Senin (31/07/2023).

Berita Lainnya

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Bachyuni menjelaskan, penyerahan SK PPPK merupakan awal dimulainya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena menurut Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Keduanya memiliki kedudukan, tugas, dan tanggung jawab yang setara dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.

Bayu menambahkan, sebagai ASN PPPK di bidang pendidikan memiliki tugas yang sangat penting yakni meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Muaro Jambi .

Sementara di bidang teknis juga dituntut untuk mampu bekerja secara profesional dan menunjukkan kualitas diri, disiplin, etos kerja yang tinggi, loyal, serta senantiasa melaksanakan tanggung jawab profesi sebagai ASN.

“Setelah diangkat saudara-saudara sebagai ASN dengan perjanjian kontrak kerja selama 5 tahun, nanti akan dilakukan evaluasi dan penilaian kinerja. Penilaian bukan saja pada kinerja, tetapi juga tentang sikap, perilaku, dan disiplin,” tegas Bachyuni.

Sementara itu Kabid Pensiun dan Data Pegawai BKD Muaro Jambi Rini Herawati menyebutkan, PPPK yang menerima SK sebanyak 363 orang yang terdiri 353 orang guru, dan 10 orang tenaga teknis.

“Jabatan fungsional guru atau tenaga pendidik ini merupakan hasil seleksi tahun 2022, sedangkan tenaga teknis merupakan hasil seleksi tahun 2022 lalu,” kata Rini

ShareTweetSend
Previous Post

Bachyuni Lantik Pj Kades Mekar Jaya dan Mingkung Jaya

Next Post

Faradillah Zahara Bachyuni Monitoring Masa Transisi PAUD ke SD Mestong

Related Posts

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In