• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekjen Kemendagri Dorong Penerapan SPBE Semudah Aplikasikan WhatsApp

Sekjen Kemendagri Dorong Penerapan SPBE Semudah Aplikasikan WhatsApp

12 Oktober 2023
in NASIONAL

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara serius mempersiapkan segala hal terkait penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah daerah (Pemda).

Salah satu upayanya yaitu dengan menyiapkan regulasi, dalam hal ini Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), sebagai pedoman bagi Pemda dalam penyelenggaraan SPBE.

Berita Lainnya

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

Oleh karena itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro meminta agar aturan yang disiapkan tersebut bersifat fleksibel.

“Regulasi yang dibuat, saya tidak mau regulasi itu menyandra sistem yang kau bangun, sehingga tidak fleksibel, ibarat kepak burung mau terbang tapi dilarang ini, akhirnya tidak terbang tinggi,” ujarnya saat menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rancangan Permendagri tentang Penyelenggaraan SPBE di Pemerintah Daerah di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Penerapan SPBE, kata Suhajar, harus mampu meningkatkan kualitas serta jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk itu, melalui SPBE, ia berharap pelayanan publik yang dilakukan Pemda ke depan dapat menjadi lebih efektif, inovatif, dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Suhajar meminta agar Pemda dapat memberikan masukan terhadap rancangan Permendagri yang sedang disusun.

“Saya meminta kawan-kawan untuk mencurahkan pikiran membedah Permendagri ini, supaya bisa membawa inovasi untuk kehidupan lebih mudah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suhajar menilai, tantangan ke depan dalam tataran implementasi adalah bagaimana SPBE dapat dijalankan semudah mengaplikasikan WhatsApp (WA). Untuk itu, produk digital yang dikembangkan mesti bersifat simpel, mudah dipahami, dan mewakili generasi muda.

“Kaliankan bangun aplikasi ini, apakah itu SIPD, semua harus terintegrasi sekarang, saya ingin yang kalian bangun ini, itu semudah Ibu saya memahami, mengoperasikan WhatsApp (WA) atau paling tidak seperti Instagram, jadi semudah itu,” tandasnya.

Selain menyoroti tentang regulasi SPBE, Suhajar juga mencontohkan, beberapa negara maju seperti Singapura saat ini sudah tidak lagi menggunakan kertas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, sekitar 1.400 layanan sudah dikerjakan secara digital. Tentunya, hal ini membuat pelayanan menjadi lebih efisien.

Terakhir, dengan pesatnya perkembangan terknologi, Suhajar berpesan kepada generasi muda agar dapat menciptakan produk inovasi pelayanan masyarakat yang sesuai dengan tuntutan zaman.

“Saya sampaikan kepada kaum milenial, jangan tiru hidup kami, [karena] hidup kami akan jadi museum bagi anak-anak Anda,” tandasnya.

(Puspen Kemendagri)

ShareTweetSend
Previous Post

Ada Apa Kok Wapres Berkantor di Papua Lebih Cepat

Next Post

Bukan Sulap Bukan Sihir, Semua Kades Sarolangun-Merangin Auto Macho Tunggangi KLX dan N-Max

Related Posts

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

29 Januari 2026
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

19 Januari 2026

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

19 Januari 2026
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

6 Januari 2026
Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

17 Desember 2025
Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In