• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jaksa Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pipanisasi

Jaksa Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pipanisasi

21 November 2023
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Jaksa Penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi telah melakukan penahanan terhadap Tersangka JM selaku Pelaksana Teknis BUMDes Maju Bersama Desa Terentang Baru, Selasa, (21/11/2023)

Tersangka JM ditahan karena melakukan perbuatan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pelaksanaan kegiatan pembangunan Pipanisasi PAM pada Desa Terentang Baru Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari T.A 2021 oleh BUMDes Maju dengan potensi kerugian negara sejumlah kurang lebih Rp. 204. 297. 880,- (dua ratus
empat juta dua ratus Sembilan puluh tujuh ribu delapan ratus delapan puluh rupiah).

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Jaksa melakukan penahanan rutan di LP Muara Bulian dikarenakan Tersangka dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan
barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana, sehingga penyidik melakukan penahanan selama 20 haru sejak tanggal 21 November 2023 s/d 10 Desember 2023.

Kasi Penkum Lexy Fatharany didampingi Kepala Cabang Kejari Muara Tembesi M Lukber menjelaskan tersangka JM melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU 31/1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi.

“Penyidik telah menahan tersangka JM selama 20 hari kedepan dikarenakan melakukan korupsi pipanisasi” jelas Berli, Kacabjari Tembesi.

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua DPRD Jambi Tampung Aspirasi Kelompok UMKM dan Tenaga Honorer 

Next Post

Edi Purwanto Bahas Soal Program Kerakyatan

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In