• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Istri Mantan Gubernur Jambi Kader NasDem Resmi di-PAW karena Suap

Istri Mantan Gubernur Jambi Kader NasDem Resmi di-PAW karena Suap

18 Desember 2023
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Peresmian Pengangkatan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu
(PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, atas nama Al Mashuri dan Rukiya Alfa Robi, Minggu (17/12).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Hadir pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan sejumlah unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.

Rapat paripurna pengangkatan PAW ini dilakukan terhadap Al Mashuri yang menjadi PAW dari Rahima dari Partai Nasdem. Mantan istri Gubernur Jambi Fachrori Umar ini di-PAW karena kasus suap ketok palu era Gubernur Jambi Zumi Zola.

Pengangkatan PAW juga dilakukan terhadap Rukiya Alfa Robi yang menjadi PAW dari Izhar Madjid dari Partai Hanura.

Pada kesempatan ini dilakukan proses pengambilan sumpah/janji ini dipimpin oleh Edi Purwanto dan diikuti oleh Al Mashuri dan Rukiya Alfa Robi.

Atas pengambilan sumpah/janji tersebut, keduanya secara resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024.

“Dengan dilaksanakan sumpah/janji tadi terhitung sejak hari di ambil sumpah ini, Al Mashuri resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi pada alat kelengkapan komisi 1 dan Banmus, kemudian Rukiya Alfa Robi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi pada alat kelengkapan dewan Komisi 3 dan Badan Kehormatan,” terangnya.

Sementara itu, dengan telah ditetapkannya Al Mashuri dan Rukiya Alfa Robi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut bahwa atas nama pimpinan dan DPRD Provinsi Jambi, mengucapkan selamat dan berharap agar keduanya mampu menjalankan tugas-tugas selama menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi.

“Atas nama pimpinan dan DPRD Provinsi Jambi, kami mengucapkan selamat bertugas dan berharap dapat memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD, menjalin kerjasama yang lebih baik, produktif, terpercaya dan berwibawa serta meningkatkan citra DPRD Jambi,”pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Tebo Gelar Sosialisasi, Ungkap Titik Penting Perempuan dalam Pemilu

Next Post

KPU Kota Jambi Buka Lowongan 13 Ribu Petugas KPPS, Gajinya Rp1 Jutaan

Related Posts

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In