• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
OPINI Jamhuri: Tagihan Rp39 Juta Pindah Tiang dan Trafo Listrik, Kemanfaatan Hukum VS Kemanfaatan PLN

Prahara Bara Membara Dalam Pelukan Mesra Mafia, Copot Kabinet Jambi Mantap!

31 Januari 2024
in DEMOKRASI

Oleh: Jamhuri-Direktur LSM Sembilan

Diprediksi akan terjadi peningkatan status persoalan Batubara dari polemik berubah menjadi Prahara, dengan adanya penyampaian surat dari Plt. Dirjen Minerba kepada Gubernur Jambi meminta agar dilakukan pertimbangan atas isi daripada Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 tahun 2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara.

Berita Lainnya

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

Hakikatnya prahara dan/atau polemik batubara di Jambi tidak berawal dari Surat Plt. Dirjen dimaksud akan tetapi, diawali kwalitas kinerja para kabinet kerja rezim Jambi Mantap sendiri yang membuat Gubernur Jambi terkesan plin plan dalam membuat suatu kebijakan.

Salah satunya yaitu dengan diberlakukannya sejumlah Surat Edaran menyangkut tentang pengaturan angkutan Batubara dan terakhir diberlakukannya Instruksi Gubernur Jambi yang menghasilkan pengrusakan kantor Gubernur Jambi yang merubah warna sejarah kwalitas wibawa pemerintahan provinsi Jambi sejak berdirinya berdasarkan Keputusan BKRD tahun 1957.

Instruksi Gubernur dimaksud merupakan produk kebijakan yang tanpa pemahaman akan arti, karakter dan sifat instruksi hingga tidak bisa membedakan antara Keputusan dengan Instruksi dan kapan harus menggunakan kedua kata tersebut.

Sederhananya Instruksi Gubernur tersebut menunjukan ketidak mengertian sang produsen ataupun konseptor kebijakan, akan Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Dengan adanya penggunaan jenis kebijakan tersebut melahirkan beberapa pemikiran dan sikap yang berbeda dan ironisnya masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Sopir Batubara yang tanpa disadari tetap menempatkan diri mereka berada dalam barisan korban kebijakan yang terpaksa berbuat kriminal dalam mengungkapkan pendapat yang jauh dari kebenaran.

Sejumlah kebijakan menyangkut penyelesaian polemik angkutan Batubara menunjukan kesan seakan-akan Pemerintah takluk dan/atau menganut paham Oligarki dengan konsep Plutokrasi dengan metode hukum rimba versi millennium yang mungkin saja akan melahirkan rezim Otokrasi dan Diktator.

Parahnya lagi tidak satupun terlihat kebijakan-kebijakan Pemerintahan Provinsi Jambi yang mengedepankan regulasi menyangkut pertambangan batubara yang seakan-akan hukum tidak lagi memiliki kepastian hukum untuk memberikan kemanfaatan hukum sesuai dengan fungsi dan tujuan hukum.

Terlalu banyak ketentuan peraturan perundang-undangan yang diabaikan oleh para pembisik untuk melahirkan sebuah kebijakan Kepala Daerah, mereka lupa dalam persoalan angkutan Batubara tidak hanya sebatas berbicara tentang kebutuhan akan hasil pertambangan saja.

Akan tetapi di sana juga terdapat persoalan menyangkut hajat hidup orang banyak, konsep pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development), Hak Azazi Manusia (HAM), Pajak dan Retrebusi Daerah, Ketenagakerjaan, BPJS, persoalan Distribusi Bahan Bakar Minyak, Hak dan Kewenangan pemberian nomor lambung armada Batubara yang terindikasi Pungutan Liar, (Pungli) dan/atau Potensi Tindak Pidana Korupsi serta segala sesuatu menyangkut tentang pelaksanaan azaz dan norma atau kaidah hukum Perizinan yang merupakan salah satu indikator daripada instrument hukum.

Kiranya Surat Plt. Dirjen Minerba merupakan barometer bagi Gubernur Jambi Al Haris segera meninjau kembali dengan mencopot dari jabatannya kabinet pembantu rezim Jambi Mantap yang tidak mengerti sendi-sendi fundamental pemerintahan (AUPB) hingga seakan-akan tidak memiliki kemampuan kinerja sama sekali.

Dalam waktu 31 x 24 Jam dan ditempat terbuka kami siap untuk adakan diskusi publik dengan Gubernur beserta kabinet pembantunya untuk membicarakan polemik dan prahara Batubara agar didapat solusi dan kebijakan yang benar dan tepat, serta tidak sekedar menyuguhkan sajian manis Asal Bapak Senang (ABS).

Hingga dapat dihilangkan pemikiran Kabinet yang menderita cacat logika, cacat nalar dan sesat pikiran serta gagal paham yang memberikan gambaran seakan-akan Batubara mesra berada di dalam dekapan pelukan hangat Mafia Kekuasaan dan negara tidak hadir untuk melakukan tindakan dalam mewujudnyatakan bentuk campur tangan pemerintah sebagaimana isi daripada konsep negara kesejahteraan (welfare state), karena negara itu adalah hukum dan hukum itulah negara.

ShareTweetSend
Previous Post

Gedung Kementerian ESDM Retak Hingga Menteri Harus Pindah Sementara

Next Post

Al Haris Dorong Kreativitas, Inovasi dan Kreasi Siswa-Siswi SMA Negeri 11 Kota Jambi

Related Posts

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

17 Juni 2025
Pesan Gubernur Al Haris: Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

13 Juni 2025
Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

10 Juni 2025
DPW PKB Provinsi Jambi Sembelih 3 Ekor Sapi Qurban

DPW PKB Provinsi Jambi Sembelih 3 Ekor Sapi Qurban

7 Juni 2025
Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

23 April 2025
Pengamat Minta Prabowo Pecat Kader Gerindra yang Tak Patuh dan Taat Terhadap Putusan Ketua DPRD Kerinci

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

22 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In