• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemerhati Pemilu Jurdil Kaget Baca Isi Politik Transaksional Caleg Petahana PAN Muarojambi

Pemerhati Pemilu Jurdil Kaget Baca Isi Politik Transaksional Caleg Petahana PAN Muarojambi

11 Februari 2024
in DEMOKRASI

Jambi – Pemerhati Pemilu Jujur dan Adil, Tengku Muhammad Nazli, meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengusut surat perjanjian kesepakatan anggota DPRD Muarojambi, Robinson Sirait, bersama Kepala Desa Marga Mulya, Sudi Pamungkas.

Nazli curiga fraksi PAN Muarojambi itu memanfaatkan kewenangan dengan cara tidak bermoral. Terang-terangan melakukan Tindak Pidana Pemilu.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

“Perbuatan ini sangat tercela, karena dia sebagai DPRD melakukan politik transaksional untuk mendapatkan suara,” ujar Nazli pada Minggu, 11 Februari 2024.

Nazli yang juga Tokoh Muda Sungai Bahar ini mengartikan perolehan suara minimal 750 di Desa Marga Mulya agar kembali terpilih pada Rabu, 14 Februari mendatang, Robinson baru akan melakukan pembangunan.

“Jika tak sampai 750 berarti dia boleh tidak berbuat apa-apa, ini jelas transaksional dan sudah memenuhi unsur tindak pidana pemilu, kami warga Sungai Bahar sangat keberatan dengan perilaku seperti itu. Memperjual-belikan suara,” tegas Nazli.

Nazli mendesak agar Bawaslu Provinsi Jambi maupun Kabupaten Muarojambi turun langsung melakukan tindakan.

“Karena telah membuat resah masyarakat. Kami meyakini tak hanya terjadi di satu desa, tapi di desa-desa lain. Kalau begini yang dilakukan mending jangan dilakukan pemilu,” ucapnya.

Nazli nggak habis pikir perjanjian yang ditandatangani Robinson, Kades, dan disaksikan tiga kepala dusun, sampai berani di atas materai.

“Sangat tidak patut untuk dicontoh. Merusak cita-cita pemilu negeri kita yang bermartabat. Seharusnya aparatur desa bersikap netral,” ucap Koordinator Relawan Prabowo-Gibran Provinsi Jambi itu.

Hingga berita dimuat, Robinson Sirait dan Kades Kepala Desa Marga Mulya, dikonfirmasi belum merespon. (Den)

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Al Haris Hadiri Tabligh Akbar Ikatan Muslim Kuamang Kuning

Next Post

MENELISIK KEPASTIAN HUKUM KEBIJAKAN PUBLIK

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In