• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Digugat Praperadilan soal SP3 Kasus Korupsi Rp3 Miliar

Polda Jambi Digugat Praperadilan soal SP3 Kasus Korupsi Rp3 Miliar

24 April 2024
in HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Secara mengejutkan Polda Jambi digugat Praperadilan oleh para aktivis anti korupsi yang tergabung dalam LSM SEMBILAN Jambi ke Pengadilan Negeri Jambi.

Praperadilan itu terkait sah atau tidaknya penghentian penyidikan oleh Polda Jambi dengan nomor register 3/Pid.Pra/2024/PN Jmb.

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Ketua LSM Sembilan Jamhuri mengajukan praperadilan atas kasus dugaan korupsi pada Bank Mandiri yang merugikan negara sebesar Rp 3 Miliar.

“Kita mengajukan Praperadilan penanganan kasus korupsi yang sempat heboh dikonsumsi publik terhadap Kapolda dan Kajati Jambi atas penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Bank Mandiri, kerugian negara Rp3 miliar lebih yang kami anggap tidak tuntas,” katanya Rabu, 24 April 2024.

Kata dia, penyidik tebang pilih dalam penanganan perkara ini, kenapa 21 orang oknum pegawai BPM PTSP Provinsi Jambi dan oknum Bank Mandiri terkait tidak tersentuh hukum.

“Bahkan di SP3 oleh penyidik, ini ada apa?, kita ingin ada kepastian hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jambi Suwarjo mengatakan praperadilan itu terdaftar Selasa 23 April kemarin.

“Terdaftarnya selasa kemarin, dalam waktu dekat kita akan menentukan siapa hakimnya,” singkatnya. (Rud)

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Kehormatan PWI: Intinya Hendry Ch Bangun Cs Disanksi Keras, Wajib Pertanggungjawabkan Semua Dana CSR BUMN

Next Post

Polda Jambi Digugat soal SP3 Kasus Korupsi, Mulai Sidang dan Hakim Tangani

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In