• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap  Lima Orang PETI

Polisi Tangkap Lima Orang PETI

13 November 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP.-  Polres Merangin berhasil menangkap lima orang Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, sungguh mengejutkan lantaran terjadi  pasca  insiden tewasnya 11 orang pekerja PETI di lobang jarum di Kabupaten Merangin, yang hingga kini belum ditemukan.

Informasi yang berhasil dihimpun, akibat tidak mengindahkan pelarangan PETI Sabtu (12/11) kemarin, lima orang pelaku PETI berhasil diringkus oleh tim buser Polres Merangin, Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Lima pelaku itu adalah Lagiyo, Ngarip, Supri, Riduan dan Pairan, warga Bangko, Kabupaten Merangin,  mereka berhasil ditangkap setelah aktivitas penambangan emas ilegal itu dipantau tim buser Polres Merangin sejak sepekan lalu.

Berdasarkan laporan masyarakat setempat, akhirnya petugas melakukan penyelidikan atas aktivitas ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Khuswahyudi Tresnandi mengatakan, kelima orang pelaku lelaki tersebut, ditangkap petugas, tepat di jalur dua Simpang Tengkorak, Bangko, kelimanya tidak dapat kabur melarikan diri dari sergapan kepungan petugas.

“Setelah berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti, seperti satu botol air raksa, satu buah alat dulang dari plastik, satu buah alat engkol dompeng dan alat bukti lainnya, kelima tersangka dibawa petugas ke Polres Merangin,” kata Humas Polda Jambi itu, Minggu (13/11)

“Sedangkan dompeng untuk mengambil emas ilegal dimusnahkan petugas dengan cara dibakar.Saat ini kelima pelaku masih ditahan di sel polres untuk pengembangan lebih lanjut. Petugas menduga adanya keterlibatan cukong besar dalam aktivitas peti ini,” tukas dia. bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Curah Hujan Meningkat, Longsor, Banjir Ancam Merangin

Next Post

Madel-Musharsyah Jaga Basis Agar Tak Kecolongan

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In