• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Baru Pertama Kali Terjadi di Jambi, Parpol Diketuai Napi Dalam Penjara

Baru Pertama Kali Terjadi di Jambi, Parpol Diketuai Napi Dalam Penjara

30 Mei 2024
in DEMOKRASI

JAMBI — DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jambi menjadi sorotan publik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 November mendatang.

Pasalnya, PKB Jambi sendiri yang pada saat ini dikendalikan oleh sang Ketua DPW, Sofyan Ali, dari dalam penjara, karena tersandung kasus korupsi atau ‘uang ketok palu’ pengesahan APBD Jambi 2017-2018.

Berita Lainnya

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

“Baru kali ini saya melihat partai politik (DPW PKB Jambi, red) yang diketuai oleh narapidana kasus korupsi. Ini sungguh sangat memalukan,” ungkap Ketua Forum Masyarakat Peduli Pilkada Jambi (FMP2J) Syaiful Bakri kepada media, Kamis (30/05/2024).

Syaiful mengatakan, seharusnya DPP PKB harus mengambil sikap tegas dengan memecat kader partai yang telah menjadi narapidana korupsi atau koruptor.

“Kemana marwah PKB ini, seperti tidak ada kader potensial lagi di partai berbasis NU tersebut. Ada ada saja kok partai dikendalikan seorang koruptor,” kata dia.

Diketahui, Mantan Anggota DPR RI atau Ketua DPW PKB Jambi Sofyan Ali terbukti terlibat dalam pusaran kasus korupsi atau uang suap ‘Ketok Palu’ pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018. Dan telah dijatuhkan hukuman pidana selama 4 tahun penjara.

Sumber: pemayung.id

ShareTweetSend
Previous Post

Bantah PKB Usung Romi, Abdullah Sani Masih Ketua Dewan Syuro

Next Post

Jambi MANTAP Menatap Indonesia Emas

Related Posts

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

13 Februari 2026
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In