• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Provinsi Jambi Konsepkan Kawasan Warga SAD

DPRD Provinsi Jambi Konsepkan Kawasan Warga SAD

26 Agustus 2024
in DEMOKRASI

Jambi – Keberlangsungan hidup kelompok Suku Anak Dalam (SAD) masih jauh dari kata kesetaraan, dari aspek pemberdayaan, kesehatan, pendidikan maupun sosial.

Kondisi ini menjadi perhatian yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi. Ada berbagai kelompok SAD di Provinsi Jambi, yang bertempat tinggal jauh dari pemukiman masyarakat.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

“Berbagai persoalan telah diserap pemerintah dari berbagai persoalan yang dihadapi warga SAD untuk keberlangsungan hidupnya,” kata Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, saat mendampingi Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Edi dan Risma sudah beberapa kali menempuh jarak ratusan kilometer untuk bertemu dengan warga SAD. Diantaranya kelompok SAD di Kabupaten Batanghari.

Pada Agustus ini Edi bersama Risma dan berbagai pihak terkait bertemu lagi dengan kelompok SAD untuk berdiskusi. Berbagai persoalan disimpulkan dari diskusi itu.

“Sebelumnya kami sudah berdiskusi. Eksekusinya juga sudah dilakukan. Jalan tapi tidak lama. Makanya kami turun lagi, kami diskusikan lagi, bagaimana baiknya dan keinginan mereka. Kami dengar lagi,” jelas Edi.

Edi menyebut, persoalan pendidikan dan kesehatan, termasuk rumah hunian, telah terjawab dengan bantuan pemerintah pusat. Rumah pendidikan dengan fasilitas penunjang, termasuk ruang pemeriksaan kesehatan, dan rumah hunian bagi warga SAD telah dibangun pada 2023.

Kini fasilitas tersebut ditinggal begitu saja, lantaran ada kebiasan atau adat istiadat dari warga SAD yang berpindah-pindah tempat, atau dikenal dengan istilah Melangun.

Menurut salah seorang Tumenggung (ketua kelompok) warga SAD, kegiatan Melangun dilakukan ketika ada satu dari anggota kelompoknya mendapat kemalangan, terutama meninggal dunia.

“Jadi rumah pendidikan, fasilitas kesehatan, hunian mereka sekarang dibiarkan saja. Inilah kami datang untuk diskusi dengan mereka, bagaimana anak-anak mereka bisa dapat pendidikan, kesehatan, dan hunian mereka tidak lagi di tinggalkan,” terang Edi.

Edi mengungkapkan, ketika warga SAD pindah, akan sangat sulit menemukan mereka lagi, sehingga sulit juga ketika memberikan bantuan. Edi sudah bicara dengan Menteri Sosial, harus ada satu kawasan yang disiapkan pemerintah untuk menjadi kawasan milik SAD.

Ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap SAD atas kepemilikan satu kawasan lahan, untuk keberlangsungan hidup mereka. Ini juga untuk meminimalisir konflik lahan yang terjadi antara SAD dan pihak lainnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Cuma Dapat Gentong Kosong Jika Golkar Tak Usung Budi Setiawan

Next Post

Amrizal DPRD Kerinci Segampang Itu Pakai Ijazah Alumni Muhammadiyah, Darah IMM Mendidih, Minta Hukum Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In