• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jawaban DPRD Terhadap Pendapat Gubernur Jambi

Jawaban DPRD Terhadap Pendapat Gubernur Jambi

18 Agustus 2024
in DEMOKRASI

JAMBI – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan penyampaian Jawaban DPRD terhadap pendapat Gubernur Jambi atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional Provinsi Jambi dan Pembentukan Pansus, Minggu (18/8).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Turut hadir dalam kesempatan ini, Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah pejabat di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Pada Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan Penyampaian Laporan Badan Anggaran yang disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Jambi, Ririn Novianty. Pada penyampaian tersebut, disebutkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun berjalan, ada ketidaksesuaian antara asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2024 dengan
perkembangan keadaan.

“Pemerintah Provinsi Jambi mengambil beberapa kebijakan untuk
menyeimbangkan kembali neraca keuangan daerah dengan cara merasionalisasi atau mengurangi belanja yang sudah direncanakan serta menaikkan pendapatan.,”sebut Ririn.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto usai rapat menyebutkan bahwa memang dari hasil rapat terjadi defisit anggaran. Namun, hal tersebut masih bisa di toleransi karena ada asumsi pendapatan lain.

“Seperti ada transfer daerah dan Patisipan Interest, jadi memang kalau hanya sekitar 52 miliar dan TAPD melihat bahwa itu masih sehat dan masih bisa dilaksanakan,”ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa dalam pembahasan yang dilakukan oleh tim banggar DPRD Provinsi Jambi juga telah melakukan sinkronisasi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Namun Edi Purwanto memastikan bahwa pelaksanaan tupoksi program atau kegiatan mandatory spending tetap berjalan.

“Kita kemarin sudah mencoba untuk melakukan beberapa efesiensi penggunaan anggaran, jadi memang ada program-program yang mohon maaf bisa di tunda di tahun 2025. Tapi untuk yang mandatoring spending itu tetap seperti KPU, Bawaslu, Pendidikan, Kesehatan itu tentu tidak dikurangi,”pungkasnya.

Sementara itu, dalam Rapat Paripurna ini dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 antara Gubernur bersama Pimpinan
DPRD Provinsi Jambi.

Pada rapat paripurna kali ini juga digelar Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional Provinsi Jambi yang dalam hal ini disampaikan oleh juru bicara DPRD Provinsi Jambi, Asriadi serta dilakukan Pembentukan Pansus untuk pembahasan Ranperda tersebut.

ShareTweetSend
Previous Post

Refleksi Kemerdekaan demi Menyongsong Era Nusantara Baru Indonesia Maju

Next Post

Rayakan HUT ke–79 RI, SKK Migas Sumbagsel Laksanakan Upacara di 3 Titik Lokasi KKKS

Related Posts

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

16 Maret 2026
Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

15 Maret 2026
Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

12 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In