• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ilustrasi. Foto: Net

Kadinkes Bakal Digugat soal Penyetopan Layanan SKTM, Minta Mendagri PTDH Fery Kusnadi

25 Januari 2025
in DEMOKRASI

Jambi – LSM Sembilan telah memastikan bakal mengajukan gugatan terhadap dr. Fery Kusnadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi di Pengadilan Negeri Jambi.

“Silahkan dia berdalih dengan berbagai dalil dan alasan. Kadis jangan lupa negara ini menganut paham negara hukum. Tunggu saja pada masanya dalam waktu dekat kami akan bawa pesoalan ini ke ranah hukum,” tegas Jamhuri selaku Direktur Eksekutif LSM Sembilan.

Berita Lainnya

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

DPW PKB Provinsi Jambi Sembelih 3 Ekor Sapi Qurban

Gugatan tersebut berakar dari kebijakan yang dikeluarkan Fery Kusnadi, yang mengintruksikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dan Direktur RSJD H.M Sukur Jambi untuk menyetop layanan surat keterangan tidak mampu (SKTM) pada tahun 2025.

“Biarkan pengadilan yang menguji sejauh mana kebenaran yang bersangkutan mengerti dan memahami serta menghayati arti dan roh Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) serta sejauh mana dugaan kami dapat dibuktikan dihadapan hukum,” lanjut Jamhuri.

Jamhuri menilai surat yang ditandatangani Fery dengan Nomor : S/970/Dinkes-4.3/XII/2024 tertanggal 31 Desember 2024 bukan sekedar kertas buram tak berarti, akan tetapi alat bukti perbuatan melawan hukum.

“Yang didugakan merupakan perbuatan luar biasa yang termasuk pada kategori perbuatan subversif. Kami tidak menginginkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Hak Kewenangan yang melekat pada kedudukan dan jabatan, bukan atau tidak hanya sekedar dijadikan indikator hiasan keindahan panggung kepentingan politik kekuasaan. Persoalan tersebut bukan persoalan sederhana bak kisah surat cinta sepasang remaja dalam masa pubertas. Akan tetapi persoalan penyelenggaraan negara yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat dan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, ” tegas Jamhuri.

Dia juga meminta Gubernur Jambi Al Haris harus bertanggungjawab secara hukum atas point utama surat kepala dinas tersebut.

“Menyangkut hal tersebut, kami akan lakukan gugatan perbuatan melawan hukum berupa gugatan perwakilan (class action) guna menguji sejauh mana dugaan kami dapat dibenarkan menurut hukum,” katanya.

Rencana gugatan akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jambi pada 06 Februari 2025 mendatang.

“Salah satu point gugatan pada pettitum nantinya, kami akan meminta pengadilan memerintakan kepada Menteri Dalam Negeri agar memecat dan menghapuskan segala hak yang bersangkutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tanpa syarat apapun ataupun dengan tindakan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ujar Jamhuri

ShareTweetSend
Previous Post

Kemas Faried Resmikan Lapangan Bulu Tangkis di Lorong Gotong Royong

Next Post

Presiden Mahasiswa IAIN Kerinci Sangat Malu Melihat Wajah Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi

Related Posts

Pesan Gubernur Al Haris: Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

13 Juni 2025
Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

10 Juni 2025
DPW PKB Provinsi Jambi Sembelih 3 Ekor Sapi Qurban

DPW PKB Provinsi Jambi Sembelih 3 Ekor Sapi Qurban

7 Juni 2025
Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

23 April 2025
Pengamat Minta Prabowo Pecat Kader Gerindra yang Tak Patuh dan Taat Terhadap Putusan Ketua DPRD Kerinci

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

22 April 2025
Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

20 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In