• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ketua DPRD Kota Jambi Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Ketua DPRD Kota Jambi Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

13 Maret 2025
in DEMOKRASI

Jambi – Ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Jambi menerima manfaat santunan jaminan kematian dalam acara yang berlangsung di Kantor Lurah Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Kamis (13/3/2025).

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly. Kemas Faried menyampaikan dukungan penuh terhadap program Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, terutama dalam menjamin kesejahteraan para Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kota Jambi.

Berita Lainnya

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

“Kami tentunya sangat mendukung program Pemkot Jambi. Sebelumnya, saya juga ikut bersama Ibu Pj Wali Kota memberikan santunan kepada Ketua RT untuk menjamin keselamatan dan perlindungan kerja mereka,” ujar Kemas Faried.

Kemas Faried mendorong agar program jaminan sosial bagi para RT di Kota Jambi dapat terus ditingkatkan karena manfaatnya yang sangat besar bagi masyarakat.

“Program seperti ini harus kita tingkatkan, karena ini sangat memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat,” ujarnya.

Santunan sebesar Rp42 juta diserahkan kepada ahli waris Alm. Markis, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua RT 01, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hendra Elvian menjelaskan, program ini merupakan bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Jambi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal seperti Ketua RT.

“Kami bersinergi dengan Pemkot Jambi untuk memastikan bahwa masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu, mendapatkan perlindungan apabila terjadi risiko terhadap tulang punggung keluarganya,” katanya.

Hendra berharap santunan yang diberikan dapat membantu ahli waris untuk melanjutkan kehidupan dan membuka peluang usaha bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Harapan kami, santunan ini bisa memberikan manfaat yang nyata serta harapan berkelanjutan bagi keluarga penerima,” tutupnya.

Dengan adanya program ini, Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memperluas cakupan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja non-formal yang berperan penting dalam pembangunan daerah.

ShareTweetSend
Previous Post

Samsul Riduan Resmi Sebagai Waka DPRD Provinsi Jambi

Next Post

Puluhan Tahanan Lapas Kutacane Kabur, Anggota DPR RI Komisi XIII Elpisina Sebut Perlu Reformasi Kebijakan 

Related Posts

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

12 September 2025
Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

6 September 2025
Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

3 September 2025
Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

2 September 2025
Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In