• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tegas Betul Komisi I DPRD Kota Jambi, Helen’s Play Mart Tutup

Tegas Betul Komisi I DPRD Kota Jambi, Helen’s Play Mart Tutup

13 Februari 2025
in DEMOKRASI

Jambi – Komisi 1 DPRD Kota Jambi resmi merekomendasikan penutupan permanen tempat hiburan malam Helen’s Play Mart yang berlokasi di Jalan Sultan Thaha, RT 01, Kelurahan Pasar Kota Jambi.

Keputusan ini diambil setelah rapat dengar pendapat yang digelar pada Kamis (13/2/2025) dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, Front Persaudaraan Islam (FPI), OPD terkait, tokoh agama, tokoh pemuda, Ketua RT setempat, serta perwakilan pengelola Helen’s Play Mart.

Berita Lainnya

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Jambi, Rio Ramadan, menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan masukan dari berbagai pihak dan ketidaksesuaian operasional Helen’s Play Mart dengan Perda.

“Atas dasar perizinan yang belum lengkap, masukan dari tokoh agama, adat, dan pemuda, serta rekomendasi OPD terkait, Komisi 1 DPRD Kota Jambi merekomendasikan agar Helen’s Play Mart tidak beroperasi lagi. Ini adalah keputusan final, dan tempat tersebut ditutup permanen,” tegas Rio.

Keputusan ini menegaskan komitmen DPRD Kota Jambi untuk menjaga harmoni sosial dan moral masyarakat. Helen’s Play Mart menjadi sorotan karena dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan agama yang dijunjung tinggi di Kota Jambi.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan Kota Jambi tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. Ke depan, Pemerintah Kota Jambi bersama DPRD berkomitmen untuk lebih tegas dalam pengawasan dan penegakan aturan terkait perizinan tempat usaha, terutama yang menyangkut hiburan malam.

Ketua LAM Kota Jambi, Aswan Hidayat, menyatakan keberatan terhadap operasional Helen’s Play Mart yang diduga menjual minuman keras.

“LAM menolak keras beroperasinya Helen’s Play Mart, apalagi jika menjual minuman keras di area publik yang bisa diakses semua kalangan,” tegas Aswan.

Ia juga meminta Pemerintah Kota Jambi untuk tidak memberikan izin operasional dan mengimbau masyarakat menjaga Kota Jambi dari peredaran miras yang dapat merusak moral generasi muda.

Hal senada disampaikan Ahmad Syukri Baraqbah dari FPI, yang menilai keberadaan Helen’s Play Mart melanggar sejumlah Peraturan Daerah (Perda). Ia menegaskan bahwa tempat hiburan malam tersebut tidak seharusnya beroperasi di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan agama.

Dalam rapat tersebut, Rajjee, Humas Holywings Pusat, menjelaskan bahwa Helen’s Play Mart telah memiliki izin perusahaan terbatas (PT), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan keterangan domisili. Namun, ia mengakui bahwa izin operasional dari Pemerintah Kota Jambi belum selesai diproses.

“Kami memiliki skrining ketat untuk memastikan pengunjung yang masuk berusia minimal 21 tahun,” ujar Rajjee.

Meski demikian, dalam kesimpulan rapat OPD terkait, seperti Disperindag, DPMPTSP, DLH, dan Dinas PUPR, memberikan rekomendasi agar Helen’s Play Mart tidak diizinkan beroperasi.

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Gelar Pisah Sambut Kapolresta Jambi

Next Post

Kunjungan Belajar Santri PKP Al Hidayah ke DPRD Provinsi Jambi

Related Posts

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

24 April 2026
Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

23 April 2026
Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

21 April 2026
Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

8 April 2026
Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

4 April 2026
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In