• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
in HUKUM & KRIMINAL

Padang – Sersan Mayor Endres Chan melaporkan Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi ke Polda Sumatera Barat dengan membawa sejumlah alat bukti.

Bukti-bukti itu sebagai fakta hukum yang menunjukan bahwa Amrizal telah mencatut nomor ijazah miliknya. Di antara bukti tersebut adalah surat keterangan Kepala SMPN 1 Bayang saat ini, Drs. Nasirwan, M.M, membenarkan Endres Chan adalah siswa SMPN 1 Bayang dengan nomor ijazah 08 OB ob 0728387 yang tamat pada 30 Mei 1990.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Prajurit TNI yang berdinas di Kodim 0308/Pariaman, Korem 032 Wirabraja, Sumatra Barat itu melaporkan Amrizal pada Senin, 21 April 2025, melalui nomor STTLP/70/IV/2025/SPKT/Polda Sumatera Barat.

“Di sini bukan masalah dirugikan ataupun tidak dirugikan, perlu saya pertegas bahwa saya dirugikan. Saya melaporkan saudara Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi karena mencatut nomor ijazah milik saya, 0728387, untuk membuat surat keterangan yang menyatakan Amrizal pernah menjadi siswa dari SMPN 1 Bayang. Dia Amrizal tidak pernah sekolah di sana, ” ujar Endres, belum lama ini.

Amrizal dari partai Golkar tersebut diduga melakukan pemalsuan dokumen atau memakai surat palsu. Endres baru menyadari masalah tersebut pada Desember 2024 lalu, ketika ijazah miliknya muncul di media sosial. Setelah dilakukan pengecekan ternyata informasi itu benar dan membawa dampak serius bagi dirinya.

“Atas dasar mencatut nomor ijazah saya itulah dipergunakannya untuk mengambil paket C dan S1 hingga sekarang duduk menjadi anggota DPRD. Saya tidak terima dan tidak setuju nomor ijazah saya untuk kepentingan dia sendiri. Saya minta tolong kepada bapak penegak hukum agar memproses hukum,” jelas Endres.

Ia juga telah mengadukan masalah ini ke Polda Jambi, tempat di mana surat pencatutan nomor ijazah miliknya digunakan. Namun, Endres membantah bahwa Polda Jambi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Pengembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepadanya. Hingga kini, ia belum menerima informasi apapun terkait penanganan kasusnya dari Polda Jambi dan merasa tidak ada perkembangan berarti.

“Sebagai prajurit yang digaji oleh negara, saya sangat dirugikan oleh saudara Amrizal. Muncul nomor ijazah ganda dalam satu sekolah dan satu wilayah yang sama menyebabkan ijazah saya dianggap ilegal. Nomor 0728387 jelas milik saya, saya punya ijazah,” tegas Endres.

Dia meminta agar laporannya menjadi atensi bagi institusi polisi, ia juga baru mengetahui kasus tersebut sudah bertahun-tahun lamanya, bahkan sempat dilaporkan oleh sejumlah masyarakat ke Polres Kerinci dan Polda Jambi. Polisi justru menghentikan dengan berbagai alasan, termasuk tidak adanya korban yang merasa dirugikan dan surat keterangan kehilangan ijazah yang mencatut nomor ijazah Endres dianggap telah kadaluarsa.

Jika surat keterangan kehilangan ijazah tersebut dianggap kadaluarsa, Endres menduga ijazah paket C dan Strata Satu yang didapat oleh Amrizal juga tidak sah, karena didapatkan dengan cara tidak benar.

“Kalau ada yang bertanya, kalau nomor bapak yang dicatut, bapak terima ngak? Kalau ngak terima, ya udah, sama dengan saya. Mohon kepada bapak pihak berwajib agar permasalahan yang saya laporkan ini tetap diproses. Tidak ada bagi saya untuk dihentikan,” ujar Endres.

Endres sudah mengambil langkah berani untuk menghindari peristiwa serupa terjadi, dengan meminta bantuan hukum dari Korps Hukum Korem 032 Wirabraja sebagai pendampingnya, dan melapor ke Mabes TNI-AD.

Diketahui, Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi yang lahir di Kemantan Kerinci pada 17 Juli 1976 diduga mencatut nomor ijazah Endres Chan dalam surat keterangan kehilangan ijazah dari SMPN 1 Bayang. Tujuannya adalah untuk memperoleh ijazah lebih tinggi, yakni paket C di PKBM Albaraqah di Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi. Pada selembar keterangan itu, Amrizal juga mencatut nomor induk atau BP 431 milik teman seangkatan Endres, yang juga bernama Amrizal, lahir di Kapujan, 12 April 1974. (Den)

ShareTweetSend
Previous Post

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

Next Post

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In