• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
in HUKUM & KRIMINAL

Padang – Sersan Mayor Endres Chan melaporkan Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi ke Polda Sumatera Barat dengan membawa sejumlah alat bukti.

Bukti-bukti itu sebagai fakta hukum yang menunjukan bahwa Amrizal telah mencatut nomor ijazah miliknya. Di antara bukti tersebut adalah surat keterangan Kepala SMPN 1 Bayang saat ini, Drs. Nasirwan, M.M, membenarkan Endres Chan adalah siswa SMPN 1 Bayang dengan nomor ijazah 08 OB ob 0728387 yang tamat pada 30 Mei 1990.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Prajurit TNI yang berdinas di Kodim 0308/Pariaman, Korem 032 Wirabraja, Sumatra Barat itu melaporkan Amrizal pada Senin, 21 April 2025, melalui nomor STTLP/70/IV/2025/SPKT/Polda Sumatera Barat.

“Di sini bukan masalah dirugikan ataupun tidak dirugikan, perlu saya pertegas bahwa saya dirugikan. Saya melaporkan saudara Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi karena mencatut nomor ijazah milik saya, 0728387, untuk membuat surat keterangan yang menyatakan Amrizal pernah menjadi siswa dari SMPN 1 Bayang. Dia Amrizal tidak pernah sekolah di sana, ” ujar Endres, belum lama ini.

Amrizal dari partai Golkar tersebut diduga melakukan pemalsuan dokumen atau memakai surat palsu. Endres baru menyadari masalah tersebut pada Desember 2024 lalu, ketika ijazah miliknya muncul di media sosial. Setelah dilakukan pengecekan ternyata informasi itu benar dan membawa dampak serius bagi dirinya.

“Atas dasar mencatut nomor ijazah saya itulah dipergunakannya untuk mengambil paket C dan S1 hingga sekarang duduk menjadi anggota DPRD. Saya tidak terima dan tidak setuju nomor ijazah saya untuk kepentingan dia sendiri. Saya minta tolong kepada bapak penegak hukum agar memproses hukum,” jelas Endres.

Ia juga telah mengadukan masalah ini ke Polda Jambi, tempat di mana surat pencatutan nomor ijazah miliknya digunakan. Namun, Endres membantah bahwa Polda Jambi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Pengembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepadanya. Hingga kini, ia belum menerima informasi apapun terkait penanganan kasusnya dari Polda Jambi dan merasa tidak ada perkembangan berarti.

“Sebagai prajurit yang digaji oleh negara, saya sangat dirugikan oleh saudara Amrizal. Muncul nomor ijazah ganda dalam satu sekolah dan satu wilayah yang sama menyebabkan ijazah saya dianggap ilegal. Nomor 0728387 jelas milik saya, saya punya ijazah,” tegas Endres.

Dia meminta agar laporannya menjadi atensi bagi institusi polisi, ia juga baru mengetahui kasus tersebut sudah bertahun-tahun lamanya, bahkan sempat dilaporkan oleh sejumlah masyarakat ke Polres Kerinci dan Polda Jambi. Polisi justru menghentikan dengan berbagai alasan, termasuk tidak adanya korban yang merasa dirugikan dan surat keterangan kehilangan ijazah yang mencatut nomor ijazah Endres dianggap telah kadaluarsa.

Jika surat keterangan kehilangan ijazah tersebut dianggap kadaluarsa, Endres menduga ijazah paket C dan Strata Satu yang didapat oleh Amrizal juga tidak sah, karena didapatkan dengan cara tidak benar.

“Kalau ada yang bertanya, kalau nomor bapak yang dicatut, bapak terima ngak? Kalau ngak terima, ya udah, sama dengan saya. Mohon kepada bapak pihak berwajib agar permasalahan yang saya laporkan ini tetap diproses. Tidak ada bagi saya untuk dihentikan,” ujar Endres.

Endres sudah mengambil langkah berani untuk menghindari peristiwa serupa terjadi, dengan meminta bantuan hukum dari Korps Hukum Korem 032 Wirabraja sebagai pendampingnya, dan melapor ke Mabes TNI-AD.

Diketahui, Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi yang lahir di Kemantan Kerinci pada 17 Juli 1976 diduga mencatut nomor ijazah Endres Chan dalam surat keterangan kehilangan ijazah dari SMPN 1 Bayang. Tujuannya adalah untuk memperoleh ijazah lebih tinggi, yakni paket C di PKBM Albaraqah di Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi. Pada selembar keterangan itu, Amrizal juga mencatut nomor induk atau BP 431 milik teman seangkatan Endres, yang juga bernama Amrizal, lahir di Kapujan, 12 April 1974. (Den)

ShareTweetSend
Previous Post

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

Next Post

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In