Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Meskipun prestasi ini patut diapresiasi, laporan BPK tetap mencatat adanya temuan pada 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jambi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, MT, MM, menekankan bahwa temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang ditetapkan oleh BPK, yakni maksimal 60 hari sejak diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Kami mengapresiasi capaian WTP ini, namun jangan sampai temuan di 13 OPD terabaikan. Harus diselesaikan secara tuntas dan cepat. Ini bagian dari tanggung jawab pengelolaan keuangan yang akuntabel,” ujar Ivan Wirata, kemarin, Jumat, 4 Juli 2025.
Penilaian Opini WTP oleh BPK
Sebagai informasi, penilaian terhadap opini WTP oleh BPK berfokus pada kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Penilaian ini mencakup beberapa kriteria utama:
1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP):
Laporan keuangan harus disusun sesuai prinsip akuntansi pemerintahan, termasuk pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan pos-pos keuangan.
2. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI):
BPK menilai apakah SPI yang diterapkan sudah memadai dalam mencegah dan mendeteksi kecurangan maupun kesalahan pengelolaan keuangan.
3. Kecukupan Pengungkapan (Adequate Disclosures):
Laporan keuangan wajib mengungkapkan informasi material dan relevan agar transparan bagi para pemangku kepentingan.
4. Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan:
Seluruh aspek pelaporan keuangan harus sesuai dengan regulasi nasional, termasuk undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan daerah.
Opini WTP diberikan jika laporan keuangan dinilai wajar dalam semua hal yang material dan tidak terdapat pengecualian signifikan. Namun, penting dipahami bahwa opini WTP bukan berarti tidak ada penyimpangan atau praktik korupsi, melainkan laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip dan aturan yang berlaku, serta SPI dinilai cukup efektif.
Dorongan untuk Zero Temuan
Ivan Wirata juga menekankan bahwa WTP seharusnya tidak dijadikan tujuan akhir, melainkan sebagai indikator untuk terus memperbaiki tata kelola.
Ia mendorong agar Pemprov Jambi bersama seluruh OPD mampu menekan jumlah temuan di tahun mendatang hingga mencapai zero temuan.
“WTP ini adalah standar minimum. Yang kita harapkan adalah zero temuan sebagai cerminan pengelolaan keuangan yang efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Ini juga sejalan dengan arahan Presiden dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya. (Poy)