DIREKTUR Eksekutif LSM Sembilan Jamhuri akan melaporkan terkait kasus sepatu rusak hasil PPDB di SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti Jambi ke aparat penegakan hukum.
“Saya akan bawa persoalan ini ke ranah hukum secara resmi, karena ini merupakan pertanda gagalnya penciptaan efek jera penegakan hukum di lingkungan instansi dan institusi pencapaian tujuan negara,” ujar Jamhuri, Minggu, 21 September 2025.
Jamhuri dikenal sebagai aktivis anti-korupsi yang gigih melaporkan berbagai kasus tindak pidana korupsi di Jambi, dan sejumlah laporannya telah berhasil dibawa ke pengadilan.

Kalkulasi data sementara dhimpun oleh Jamhuri, siswa per angkatan berjumlah 300 orang. Tiap siswa membayar Rp6.870.000, berarti berkisar di angka Rp2 miliar lebih.
“Itu merupakan petunjuk nyata bahwa Provinsi Jambi telah salah urus salah kelola, dikelola dengan cara yang salah serta terlahir dari hasil kerja otak udang. Terkesan adanya anggapan dan pandangan serta keyakinan bahwa hukum bisa dijadikan komuditas perdagangan di pasar gelap kekuasaan,” tegas Jamhuri.
Dalam sebuah video, seorang pria terlihat menjelaskan situasi tersebut. Rencananya, sepatu tersebut akan digunakan oleh siswa pada keesokan harinya, namun mereka harus diganti dengan sepatu cats.
“Assalamu’alaikum Wr Wb. Bapak ibu manajemen, mohon maaf. Ini pada kenyataannya sepatu belum dipakai, resletingnya banyak yang rusak. Seperti ini kondisinya. Artinya mulai besok anak-anak tidak bisa memakai ini pak. Mohon maaf saya rekomendasi, mohon izin bapak manajemen, mulai besok mereka menggunakan sepatu cats. Demikian dilaporkan, terimakasih.” suara pria tersebut. (Dani)
BACA BERITA SEBELUMNYA
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae