• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 25, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Aksi Protes Rencana Stockpile Batubara PT SAS, Ketua DPRD Kota Jambi Bela Warga

Aksi Protes Rencana Stockpile Batubara PT SAS, Ketua DPRD Kota Jambi Bela Warga

6 Juli 2025
in DEMOKRASI

Jambi – Warga Kelurahan Aur Kenali khususnya RT 03 Kecamatan Telanaipura melakukan aksi damai, pada Minggu (6/7/2025) pagi. Aksi tersebut menolak rencana pembangunan stockpile batubara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di kawasan permukiman mereka.

Aksi damai dari warga tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly. Politisi muda ini, menyatakan dukungannya terhadap aksi damai yang dilakukan oleh warga tersebut.

Berita Lainnya

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Dalam pernyataannya di hadapan warga yang tengah menggelar aksi, Kemas Faried menegaskan Pemkot Jambi konsisten pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024–2044.

“Sudah sangat jelas, kawasan Aur Kenali dan Penyengat Rendah dalam RTRW ditetapkan sebagai zona permukiman, bukan untuk kegiatan tambang ataupun industri berat. Kalau kita lihat di peta, warnanya orange. Itu artinya zona permukiman,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Ia bilang, Pemerintah Kota Jambi tidak menolak atau menghalangi investasi yang masuk ke Kota Jambi, namun semua kegiatan harus berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

“Kami minta PT SAS untuk menghormati dan mematuhi Perda RTRW. Jangan sampai ada kegiatan yang justru menciptakan konflik sosial atau merusak lingkungan,” ujarnya.

Kemas Faried juga mendorong agar persoalan ini mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Sebab, perizinan operasional perusahaan seperti PT SAS berada di bawah kewenangan pusat.

Kemas Faried Alfarelly meminta bantuan dari anggota DPR RI, khususnya yang duduk di Komisi XII, untuk ikut turun tangan menyelesaikan polemik ini.

“Kami di DPRD Kota dan Pemkot Jambi memiliki keterbatasan kewenangan. Maka dari itu kami minta dukungan rekan-rekan Komisi XII DPR RI agar permasalahan ini menjadi terang dan tidak berkepanjangan,” katanya.

Menurutnya, Komisi XII bahkan sudah turun langsung ke lokasi stockfile tersebut, dan akan memanggil pihak PT SAS ke DPR RI.

Penertiban Pedagang di Talang Banjar, Ketua DPRD Kota Jambi Dukung Penataan Jalan: Fungsi Jalan Harus Dikembalikan

Sebagai langkah konkret dari aksi tersebut, Kemas Faried juga mendesak agar PT SAS menunda dan menghentikan segala aktivitas land clearing di kawasan Aur Kenali sampai ada kejelasan hukum dan kesepahaman dengan masyarakat.

“Kami juga meminta Pemprov Jambi dan pihak-pihak terkait lainnya untuk turut serta menyelesaikan persoalan ini sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya. ***

 

ShareTweetSend
Previous Post

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

Next Post

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Related Posts

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

16 Maret 2026
Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

15 Maret 2026
Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

12 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In