• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
in DEMOKRASI

Jambi – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyoroti kondisi sejumlah rumah tidak layak huni di Desa Mudung Darat, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, yang hingga kini belum tersentuh program Bedah Seribu Rumah milik Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris.

Menurut Ivan, hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa beberapa rumah di desa tersebut belum dapat masuk program karena belum memenuhi persyaratan administratif dan teknis yang ditetapkan dalam program.

Berita Lainnya

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

“Program Bedah Seribu Rumah memiliki aturan yang ketat, seperti status kepemilikan lahan, kondisi fisik bangunan, dan kelengkapan dokumen administrasi. Nah, sebagian rumah di Mudung Darat belum memenuhi kriteria tersebut, sehingga belum bisa diakomodasi,” ujar Ivan Wirata, Selasa (8/10/2025).

Namun demikian, Ivan menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Ia mendorong agar pemerintah desa dan kabupaten segera menyusun usulan baru pada tahun anggaran berikutnya agar rumah-rumah tersebut bisa dimasukkan dalam program bantuan perumahan, baik melalui Baznas Provinsi Jambi maupun program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari Kementerian Perumahan dan Permukiman Rakyat.

“Saya minta agar pemerintah setempat mempersiapkan usulan lebih awal dan melengkapi syarat administrasi. Sambil menunggu program provinsi, bisa juga diajukan ke Baznas Jambi agar masyarakat tetap mendapat perhatian,” jelasnya.

Ivan juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menyukseskan program pemerintah. Ia menegaskan bahwa warga harus melek informasi dan aktif melengkapi persyaratan administrasi, agar setiap bantuan dapat tersalurkan secara tepat guna dan tepat sasaran.

“Masyarakat harus ikut berperan aktif. Jangan sampai bantuan tidak bisa turun hanya karena kekurangan administrasi. Kalau semua dokumen lengkap dan sesuai aturan, tentu penyaluran program bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” tegas politisi Golkar tersebut.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Kementerian Perumahan dan Permukiman Rakyat, tahun ini sebaran BSPS kawasan pedesaan di Provinsi Jambi mencakup delapan kabupaten, yakni:

Kabupaten Sarolangun sebanyak 400 unit,

Tanjung Jabung Barat 200 unit,

Muaro Jambi 71 unit,

Bungo 55 unit,

Merangin 189 unit,

Tebo 50 unit,

Kerinci 33 unit, dan

Batanghari 37 unit.

Sementara itu, untuk kawasan perkotaan, Kota Jambi mendapat alokasi 70 unit dan Kota Sungai Penuh 146 unit. Adapun untuk wilayah pesisir, Kabupaten Tanjung Jabung Timur memperoleh 227 unit bantuan BSPS.

Ivan Wirata menilai, sebaran ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam pemerataan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun ia berharap, ke depan alokasi untuk Kabupaten Muaro Jambi dapat ditingkatkan.

“Dengan sinergi antara pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi, saya yakin ke depan lebih banyak rumah warga yang bisa diperbaiki melalui berbagai program pemerintah. Yang penting, semua pihak aktif menyiapkan data dan melengkapi administrasinya,” pungkas Ivan Wirata. **

ShareTweetSend
Previous Post

Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

Next Post

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Related Posts

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

22 September 2025
Lagi-lagi Jalan Khusus Batubara, Waka DPRD Ivan Wirata Tagih Janji Al Haris

Kondisi Fiskal Jambi Penuh Tekanan, Waka DPRD Provinsi Berharap Kebijakan Menteri Keuangan Baru

19 September 2025
Hafiz Fattah Buktikan Aksi Massa di Kantor DPRD Provinsi Jambi Tetap Sejuk

Hafiz Fattah Buktikan Aksi Massa di Kantor DPRD Provinsi Jambi Tetap Sejuk

17 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In