• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Provinsi Jambi Garap Ranperda Pengelolaan Tahura

?????????????????????????????????????????????????????????

DPRD Provinsi Jambi Garap Ranperda Pengelolaan Tahura

16 Oktober 2025
in DEMOKRASI

Jambi – DPRD Provinsi Jambi menggarap rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif. Satu diantaranya ranperda tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Daerah Jambi.

Harapannya, perda ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama menjaga hutan untuk warisan anak cucu kedepan. Ketua Bapem Perda DPRD Provinsi Jambi Abun Yani menjelaskan, ranperda ini berkelanjutan untuk penurunan emisi merupakan kebutuhan mendesak.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

“Sebab, menjadi instrumen hukum daerah yang memperkuat komitmen terhadap perubahan iklim, mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan,” katanya kepada wartawan, Kamis, 16 Oktober 2025.

Bukan itu saja, kata Abun Yani, ranperda ini mendukung ekonomi hijau daerah, menjamin partisipasi masyarakat dan tata kelola yang transparan, sekaligus menjadi kontribusi nyata daerah terhadap target nasional penurunan emisi.

Selain itu, kata Abun Yani, Perda Tahura juga memiliki aspek akologis yang enjaga fungsi tahura sebagai paru-paru derah.  Di mana, tahura memiliki fungsi utama konservasi keanekaragaman hayati dan pelestarianekosistem hutan.

Dengan adanya Perda, daerah dapat memastikan pengelolaan tahura berbasis konservasi dan mitigasi iklim, menjaga keseimbangan ekosistem, serta mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) secara terukur.

“Dari sisi aspek hukum dan kelembagaan, ini merupakan penguatkan dasar pengelolaan di tingkat daerah. Saat inicpengaturan tahura masih mengacu pada Peraturan Menteri LHK. Kewenangan daerah seringkali belum memiliki aturan operasional dan pembiayaan jelas,” ujarnya.

Abun Yani juga menjelaskan aspek sosial pengelolahan tahura dengan memberdayakan masyarakat sekitar hutan sehingga kedepan banyak masyarakat menggantungkan hidup pada sumberdaya sekitar tahura.

Dijelaskannya, perda pengelolaan tahura tidak hanya menjaga hutan, tetapi juga meningkatkan kesejah teraan warga. Yang mana juga memiliki aspek strategis nasional dan global dan mendukung komitmen Iklim Indonesia.

Di mana Indonesia berkomitmen dalam Paris Agreement (Perjanjian Paris) untuk menurunkan emisi sebesar 31,89% (secara mandiri) dan 43,2% (dengan dukungan internasional) pada tahun2030. Sektor kehutanan dan lahan (FOLU) menjadi kontributor utama target penurunan emisi.

“Kami DPRD Provinsi Jambi mengajak semua pihak untuk dapat memberikan masukkan agar ranperda ini nanti lahir 2026 yang isi sempurna untuk Provinsi Jambi. Aset daerah tahura milik Provinsi Jambi yang luasannya lebih kurang 18000 Hektar ini dapat terjaga sampai anak cucu kita,” pungksnya. **

ShareTweetSend
Previous Post

Hesti Haris Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Disleksia Sejak Usia Sekolah

Next Post

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In