• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 28, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
in DEMOKRASI

Jambi – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jambi dorong percepatan bagi hasil Minyak dan Gas (Migas) melalui upaya penghitungan potensi (open data room) perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kuncinya di situ (buka data), bila ingin segera selesai, maka segera dituntaskan,” kata Ketua Pansus DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Berita Lainnya

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Ia menyebutkan, dalam rapat yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah, BUMD dan perusahaan migas Jumat lalu (24/20/2025), pihaknya mendorong semu pihak yang terlibat melakukan proses percepatan sebelum pertengahan November 2025.

Pansus menuntut tiga kepala daerah, Gubernur Jambi, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Timur segera membentuk tim independen.

Mengingat aturan pemerintah yang diturunkan melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 1 tahun 2025, syarat utama mendapat data harus melalui mekanisme yang jelas, seperti ada tim independen yang dibentuk oleh pemerintah setempat.

“Kita minta kepala daerah, jangan menunda-nunda karena itu proses untuk mendapatkan open data room,” jelasnya.

Abun memastikan pansus akan mendatangi kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), meminta percepatan proses bagi hasil Participating Interest (PI 10 persen).

Pansus menekankan jika proses buka data potensi Migas hingga November 2025 belum ada perkembangan, pihaknya akan membawa permasalahan tersebut ke aparat penegak hukum, baik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Open data room bisa memudahkan syarat berikutnya, penuh kerahasiaan, tidak sembarang ada aturan main yang harus dijalankan, tanpa persetujuan kementerian dan sebagainya itu tidak bisa,” ungkapnya. **

ShareTweetSend
Previous Post

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Next Post

Wako Maulana Buka Kejuaraan Sepatu Roda Tingkat Provinsi

Related Posts

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

16 Maret 2026
Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

15 Maret 2026
Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

12 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In