• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Mursyid Yusmar Sonsang. Foto: Istimewa

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
in HEADLINE

Oleh : Mursyid Sonsang, Alumni Lemhannas PPSA 18 dan Pemegang Press Card Number One

Nama Varial Adhi dan Amrizal saat ini lagi viral di media sosial dan media mainstrem serta perbincangan di kedai kedai kopi seantero Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Terkadang bosan juga kita membuka media sosial ini. Saat dibuka tiktok misalnya. Di beranda melintas kasus Varial Adhi dan Amrizal dengan berbagai ulasan dan gambar yang menarik disertai background musik yang mencekam.

Kenapa kasus ini begitu jadi perhatian masyarakat. Saya berandai andainya saja ?

Mungkin karena kedua orang ini sangat kuat, dianggap tidak tersentuh oleh hukum. Sehingga begitu ditetapkan jadi tersangka, warga merasa senang, lega dan sujud syukur, bahkan ada yang potong rambut untuk memenuhi nazarnya.

Ataukah karena kejahatan mereka di luar nalar sehat? Menyerang jantung peradaban manusia dan menginjak tujuan bernegara dan berbangsa, yakni Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.

Apa yang diperbuat orang ini, sebut saja Varial Adhi. Mengorupsi dana belanja untuk pengadaan alat alat praktek SMK. Negara dirugikan sekitar Rp 21,5 Miliar. Ribuan pelajar SMK di Provinsi Jambi terkena dampaknya.

Apakah secara dunia perbuatan itu bisa dimaafkan? Tentu saja tidak! Bagaimana cara minta maaf ke ribuan siswa itu..?

Makanya, jenis kejahatan di bidang pendidikan termasuk kategori kejahatan tidak berampun. Kejahatan ini menyangkut pendidikan generasi muda bangsa. Satu generasi anak SMK di Provinsi Jambi tidak memperoleh haknya dalam hal layanan pendidikan oleh negara, sebab duitnya dirampok oleh VAP Cs. Tobat Nasuha pun tidak bisa menghapus dosa dosa terhadap orang banyak yang mereka dirugikan.

Apalagi tidak ada penyesalan dari yang bersangkutan. Masih percaya diri dan tebal muka. Bahkan ketika dirinya sudah jadi tersangka, saat perpisahan dengan anak buahnya. Tidak ada raut muka penyesalan. Bahkan menyalahkan sistem.

Penengak hukum seharusnya menjerat dengan pasal berlapis. Ancaman hukuman yang maksimal. Kalau di China kejahatan yang merugikan orang banyak ini dihukum mati.

Saran untuk Om Varial. Hadapi kasus hukum ini dengan tenang dan perbanyak ibadah, minta maaf ke rakyat Jambi khususnya siswa siswa SMK dan staf staf yang dizholimi selama jadi pimpinan di beberapa OPD

Bagaimana dengan Amrizal, kejahatan yang dilakukannya menipu lembaga negara dari sektor pendidikan, KPU, DPRD. Dengan mengambil dokumen orang lain yang digunakannya untuk dapat ijazah. Dengan ijazah itu dia bisa duduk di DPRD Kabupaten Kerinci 2 periode dan DPRD Provinsi sedang berjalan.

Selama duduk di DPRD itu, Amrizal sudah menerima gaji dari negara puluhan miliar. Kalaulah, uang itu di pergunakan untuk merehap sekolah yang rusak. Puluhan sekolah bisa menerima manfaatnya. Ribuan murid bisa menempati gedung yang layak dan belajar dengan mantap.

Sekarang nasi telah menjadi bubur, Amrizal harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun.

Kepada penyidik seharusnya Amrizal ditahan saja. Ada peluang dia untuk menghilangkan barang bukti. Karena dia masih jadi anggota DPRD yang punya akses kemanapun.

Kalau nantinya sudah keputusan incrah oleh pengadilan. Amrizal dihukum pidana. Warga negara republik ini bisa melaporkan Amrizal menerima gaji dan fasilitas lainnya secara tidak sah.

Jalan terbaik bagi Om Amrizal mundur dari anggota DPRD Provinsi, minta maaf kepada pemilik nomor ijazah yang dicatut serta masyarakat Kerinci dan Provinsi Jambi.

ShareTweetSend
Previous Post

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Next Post

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In