Jambi – Mantan anggota DPR RI tiga periode yang begitu matang di komisi keuangan perbankan dan perencanaan pembangunan nasional, Usman Ermulan mendukung langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan pembenahan dalam setahun kedepan.
Bahkan Purbaya mengancam bakal membekukan instansi itu dan merumahkan seluruh pegawainya jika perbaikan tidak terwujud.
“Kita mendukung Menkeu Purbaya yang memberikan waktu kepada Dirjen Bea Cukai untuk berbenah diri sebelum Menkeu akan merumahkan Bea Cukai se-Indonesia, karena praktek-praktek oknum Bea Cukai selama ini, seperti meloloskan import pakaian bekas (limbah) dari luar negeri,” kata Usman, Rabu, 14 Januari 2026.
Usman menjelaskan, pembekuan Bea Cukai bukanlah hal baru, karena pernah terjadi di era Presiden Soeharto pada periode 1985-1995. Pada masa itu, pengelolaan sebagian fungsi bea dan cukai Indonesia pernah ditangani oleh perusahaan swasta asing asal Swiss bernama Société Générale de Surveillance (SGS).
Presiden Soeharto mengeluarkan kebijakan untuk membekukan sementara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akibat maraknya penyelewengan, praktik suap, under-invoicing, dan pungutan liar yang merugikan negara.
Usman tahu persis bahwa peristiwa itu, dia yang kemudian sebagai anggota Pansus Bea Cukai tahun 1995.
“Kondisi pada waktu itu Bea Cukai hanya sebagai penonton di pelabuhan-pelabuhan Indonesia, kegiatan import dan ekspor semua ditangani oleh badan asing,” tegas Usman, juga orang dekat Presiden Bj Habibie.
Usman menceritakan, tak semudah membalikkan telapak tangan bagi Soehardjo atau lebih tepatnya Soehardjo Soebardi sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai) yang menjabat dari tahun 1991 hingga 1998 untuk mengusulkan dan mengundangkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
“Saya tau persis karena sebagai anggota Pansus Bea Cukai, saya menyaksikan perjuangan Dirjen Bea Cukai waktu itu Soehardjo untuk menyakinkan kami anggota Pansus DPR-RI. Jadi kami DPR RI Komisi keuangan juga turut berjuang menyakinkan pemerintah untuk membentuk undang-undang Bea Cukai, sudah 20 tahun lebih dan sekarang seolah-olah kejadiannya terulang kembali,” ucap Ketua IKAL-Lemhannas Jambi ini.
(Den)








