Jambi- Mantan Anggota DPR RI tiga periode sekaligus mantan Bupati Tanjung Jabung Barat dua periode, Usman Ermulan, angkat bicara mendesak Gubernur Jambi, Al Haris untuk segera menengahi kasus dugaan kekerasan antara guru dan siswa di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Usman menilai perselisihan yang berujung pada aksi saling lapor ke Polda Jambi tersebut telah mencederai muruah pendidikan dan adat istiadat masyarakat Melayu Jambi.
Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (Ikal-Lemhannas) Provinsi Jambi periode 2025-2030 itu menyayangkan eskalasi konflik yang sampai menyentuh ranah hukum pidana.
Menurut Usman, kepala daerah memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk menengahi persoalan ini, sebelum berdampak lebih luas terhadap ketahanan pendidikan di daerah.
Usman menyoroti pergeseran etika murid terhadap guru yang belakangan ini kerap berakhir dengan laporan polisi. Ia menegaskan bahwa peran guru sebagai pendidik harus dihormati sepenuhnya oleh murid maupun orang tua.
”Sekuat apa pun murid melawan guru, itu salah secara hukum apa pun. Kita harus sadari itu. Kalau memang merasa tidak butuh dididik guru, ya jalani pendidikan sendiri saja,” tegas Usman Ermulan.
Ia juga melayangkan kritik kepada orang tua murid yang cenderung reaktif dan langsung mengecam pihak sekolah tanpa melihat konteks pendisiplinan.
“Orang tua juga keliru kalau langsung mengecam. Kita harus berterima kasih karena anak kita dididik,” tambahnya.
Usman juga menyoroti fenomena pengeroyokan guru oleh siswa yang dinilainya sangat bertentangan dengan adat istiadat masyarakat Melayu Jambi. Dalam kacamata adat, guru adalah sosok yang harus dihormati karena perannya dalam mentransfer ilmu dan membentuk kepribadian.
“Dalam sejarah kepribadian Republik Indonesia, apalagi masyarakat Melayu yang menjunjung tinggi adat, tidak pernah ada cerita murid mengeroyok guru. Sekuat apa pun argumennya, melawan guru adalah tindakan yang salah secara moral dan etika,” tegasnya.
Terkait laporan yang sudah masuk ke Polda Jambi, Usman meminta pihak kepolisian untuk mempertimbangkan pendekatan restorative justice melalui mediasi yang dipimpin oleh Gubernur.
Ia berpendapat bahwa beban kerja kepolisian sudah cukup berat, mulai dari pemberantasan korupsi hingga tindak pidana lainnya, sehingga urusan internal dunia pendidikan sebaiknya diselesaikan di tingkat pimpinan daerah.
Usman meminta Gubernur Jambi dapat memanggil kedua belah pihak untuk mediasi, tanpa harus melanjutkan proses hukum. Menurutnya, konflik ini dinilai memalukan citra Jambi yang dikenal kental dengan adat istiadat dan kesantunan terhadap orang tua.
“Pak Gubernur ambil, turun tangan. Karena ini terjadi di daerah nya, jangan sampai mencuat, memalukan bagi daerah Jambi. Ini soal kepribadian masyarakat Jambi yang penuh adat istiadat, harus kita pelihara adat istiadat itu. Sopan terhadap guru, sopan terhadap orang yang lebih tua dari kita, kita hormati, kita hargai, kan begitu, nah ini diingatkan,”tutur Usman Ermulan.
Lebih lanjut, Usman memperingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus ini akan mencoreng citra Provinsi Jambi di tingkat nasional. Kasus ini dianggap sebagai ujian bagi ketahanan pendidikan di daerah.
Ia berharap adanya kesadaran bersama untuk kembali ke landasan dasar pendidikan, murid menyayangi guru sebagai sumber ilmu, dan guru menyayangi murid sebagai tunas bangsa.
Dengan melibatkan kearifan lokal dan intervensi langsung dari Gubernur, diharapkan laporan polisi dapat ditarik dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Konflik antara guru dan siswa di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur hingga masih menjadi perhatian publik Jambi, sementara pihak Polda Jambi tetap menjalankan prosedur hukum sesuai dengan laporan yang diterima. (Dan)








