• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kemas Faried Dorong Satpol PP Kota Jambi Aktif Patroli

Kemas Faried Dorong Satpol PP Kota Jambi Aktif Patroli

26 Januari 2026
in DEMOKRASI

Jambi – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah.

Ia menilai, persoalan sampah hingga kini belum ditangani secara serius meski aturan dan sanksi sudah jelas diatur.

Berita Lainnya

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

Kemas Faried mengingatkan bahwa sanksi bagi warga yang membuang sampah tidak sesuai waktu telah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam aturan tersebut, jadwal pembuangan sampah ditetapkan mulai pukul 18.00 WIB hingga 08.00 WIB.

“Jika ada masyarakat yang membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan, maka bisa dikenakan sanksi denda,” tegasnya, Senin (26/1/2026).

Tak main-main, dalam perda tersebut juga diatur ancaman denda maksimal hingga Rp20 juta, bahkan pidana kurungan paling lama tiga bulan penjara bagi pelanggar. Meski demikian, Kemas Faried menilai penerapan aturan tersebut di lapangan masih sangat lemah.

Ia menyebut, meskipun sampah telah diangkut oleh petugas kebersihan pada pagi hari, masih banyak oknum warga yang kembali membuang sampah di luar waktu yang telah ditentukan.

Ia mencontohkan kondisi di sekitar SDN 47 yang terletak di Jalan RE Marta Dinata, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi yang kerap menjadi lokasi pembuangan sampah di luar jam resmi.

“Ini menunjukkan bahwa penanganan masalah sampah belum dilakukan secara serius dan konsisten,” ujarnya.

Untuk itu, Kemas Faried mendorong Satpol PP Kota Jambi agar lebih aktif melakukan patroli yustisia serta menegakkan perda secara tegas dan berkelanjutan.

Ia juga menyarankan adanya koordinasi lintas sektor, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), camat, hingga lurah di masing-masing wilayah.

Menurutnya, sinergi antarinstansi sangat penting agar aturan yang sudah dibuat tidak hanya menjadi tulisan di atas kertas.

“Supaya masyarakat kembali memiliki disiplin waktu dalam membuang sampah dan bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan Kota Jambi,” pungkasnya. **

ShareTweetSend
Previous Post

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

Next Post

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Related Posts

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

25 Februari 2026
DPRD Panggil Satpol PP Kota Jambi: Ramadhan 2026 Harus Nyaman Bagi Seluruh Masyarakat

DPRD Panggil Satpol PP Kota Jambi: Ramadhan 2026 Harus Nyaman Bagi Seluruh Masyarakat

19 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In