• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 25, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BGN Tutup Sementara Dapur MBG Simpang Tiga Sipin, Ketua RT Ucapkan Terimakasih 

BGN Tutup Sementara Dapur MBG Simpang Tiga Sipin, Ketua RT Ucapkan Terimakasih 

25 April 2026
in NASIONAL

JAMBI – Akhirnya dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG) Simpang III Sipin 01 PT Kocai Satu Rasa di Lorong Darmomulyo, RT 33, ditutup sementara oleh Badan Gisi Nasional terhitung mulai tanggal 23 April 2026.

Menurut surat yang ditanda tangani oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, BGN, Dr. harjito, dinilai infrastruktur dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG dimaksud belum sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

“Mempertimbangkan risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan, maka dengan ini ditetapkan Pemberhentian Operasional Sementara terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lorong Darmomulyo, RT 33, Kelurahan Simpang Tiga” jelasnya.

Dijelaskannya keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026;

“Laporan Khusus Kepala SPPG Kota Jambi Kota Baru Simpang III Sipin tanggal 23 April 2026 perihal ketidaksesuaian infrastruktur SPPG ditambah Laporan Koordinator Regional Provinsi Jambi tanggal 23 April 2026.” Jelasnya.

Menurut Andre Ketua RT 33, berterima kasih atas kekompakan warga RT 33 dalam menyuarakan dan berpartisipasi terhadap hal yg kurang baik seperti limbah,bkebisingan serta keamanan dilingkungan RT 33 yang disebabkan SPPG Simpang III Sipin 01 PT Kocai Satu Rasa ini.

“Dan kami berterima kasih juga kepada Perwakilan BGN. Baik dari Korcam, Kordinator Wil. Kota Jambi serta Waka Regional Prov Jambi yang cepat tanggap merespon pengaduan warga dan turun langsung ke lapangan,” ungkapnya.

Sementara warga lain, Feri Gunadi berharap BGN juga melihat izin yang lainnya. SPPG ini belum ada izin lingkungan dari warga sekitar.

” Masak depan dan samping kiri dan kanan serta belakang bangunan SPPG, belum ada izin dari tetangganya. Syarat utama harus izin dari tetangga radius 50 meter.” Jelasnya

Asal tahu saja berdasarkan informasi terkait operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), izin lingkungan (tetangga/warga sekitar) sangat penting dan seringkali menjadi syarat mutlak sebelum dapur beroperasi.

Berikut adalah poin-poin penting terkait izin operasional dapur MBG:

Pentingnya Izin Lingkungan: Dapur MBG yang beroperasi di area pemukiman wajib mendapat persetujuan tetangga radius tertentu (contoh: 50 meter) karena aktivitasnya dianggap komersial, berisiko menimbulkan limbah, bau, dan mengganggu kenyamanan warga.

Risiko Penutupan: Dapur yang beroperasi tanpa izin warga atau menimbulkan gangguan dapat disegel oleh warga atau pihak berwenang.

ShareTweetSend
Previous Post

Hadir Halal Bihalal Sumbagsel, Gubernur Al Haris: Kita Harus Saling Bantu

Related Posts

Gubernur Al Haris Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Gubernur Al Haris Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

3 April 2026
KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

13 Maret 2026
SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

11 Maret 2026
Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

29 Januari 2026
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

19 Januari 2026

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

19 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In