• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Cabuli Bocah 7 Tahun Iskandar Ditangkap

Cabuli Bocah 7 Tahun Iskandar Ditangkap

29 November 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Perbuatan yang dilakukan Iskandar (26), warga Kecamatan Margo Tabir ini sungguh di luar akal sehat. Betapa tidak, Ia tega mencabuli anak rekan tempatnya bekerja yang masih di bawah umur.

Informasi yang didapat perbuatan tak senonoh ini dilakukan Iskandar terhadap Melati (bukan nama sebanarnya) yang masih berusia 7 tahun. Parahnya lagi perbuatan bejat ini dilakukan dirumah korban di Kecamatan Tabir Ilir.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Pencabulan ini dilakukan pelaku terhadap Melati, sekira pukul 08.00 WIB, Selasa (29/11). Waktu itu pelaku hanya berdua dengan korban, sementara orang tua korban sedang bekerja.

Untuk menjerat korban, ia merayunya dengan meminjamkan handphone ke korban. Setelah korban mendekat dan merasa situasi aman, barulah pelaku melakukan aksi pencabulan.

Kasat Reksrim Polres Merangin, AKP Andi Zulkifli, membenarkan hal itu dan mengatakan bahwa pelaku sudah berhasil diamankan Polsek Tabir.

“Iya, pelaku sudah diamankan Polsek Tabir. Kejadiannya pagi tadi di rumah korban, saat orang tua korban lagi tidak ada di rumah,” kata Andi, Selasa (29/11).

Hal ini juga dibenarkan Ipda Sitorus, Paur Humas Polres Merangin, bahwa sebenarnya pelaku bekerja dengan ayah korban.

“Pelaku ini ikut ayah korban kerja. Saat kejadian  pelaku hanya berduaan di rumah, pelaku merayu dengan meminjamkan handphonenya ke korban,” ujarnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Pelaku Pembunuh Pasutri Beberkan Aksinya

Next Post

Sidang Korupsi Proyek Bernilai Miliaran Rupiah, 5 Saksi Dihadirkan

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In