• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Cabuli Bocah 7 Tahun Iskandar Ditangkap

Cabuli Bocah 7 Tahun Iskandar Ditangkap

29 November 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Perbuatan yang dilakukan Iskandar (26), warga Kecamatan Margo Tabir ini sungguh di luar akal sehat. Betapa tidak, Ia tega mencabuli anak rekan tempatnya bekerja yang masih di bawah umur.

Informasi yang didapat perbuatan tak senonoh ini dilakukan Iskandar terhadap Melati (bukan nama sebanarnya) yang masih berusia 7 tahun. Parahnya lagi perbuatan bejat ini dilakukan dirumah korban di Kecamatan Tabir Ilir.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Pencabulan ini dilakukan pelaku terhadap Melati, sekira pukul 08.00 WIB, Selasa (29/11). Waktu itu pelaku hanya berdua dengan korban, sementara orang tua korban sedang bekerja.

Untuk menjerat korban, ia merayunya dengan meminjamkan handphone ke korban. Setelah korban mendekat dan merasa situasi aman, barulah pelaku melakukan aksi pencabulan.

Kasat Reksrim Polres Merangin, AKP Andi Zulkifli, membenarkan hal itu dan mengatakan bahwa pelaku sudah berhasil diamankan Polsek Tabir.

“Iya, pelaku sudah diamankan Polsek Tabir. Kejadiannya pagi tadi di rumah korban, saat orang tua korban lagi tidak ada di rumah,” kata Andi, Selasa (29/11).

Hal ini juga dibenarkan Ipda Sitorus, Paur Humas Polres Merangin, bahwa sebenarnya pelaku bekerja dengan ayah korban.

“Pelaku ini ikut ayah korban kerja. Saat kejadian  pelaku hanya berduaan di rumah, pelaku merayu dengan meminjamkan handphonenya ke korban,” ujarnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Pelaku Pembunuh Pasutri Beberkan Aksinya

Next Post

Sidang Korupsi Proyek Bernilai Miliaran Rupiah, 5 Saksi Dihadirkan

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In