• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 27, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ratusan Kepsek di Batanghri Bakal Direshufle

Ratusan Kepsek di Batanghri Bakal Direshufle

5 Desember 2016
in DEMOKRASI

Diprediksikan tercatat  sebanyak 239  Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP di Kabupaten Batanghari akan segera direshufle dalam waktu dekat. Informasi diperoleh Pers usai pelantikan Kabinet Batanghari Bersatu Jilid I, kemarin Senin (05/12).

Hingga saat ini Sekolah Dasdar (SD) di Batanghari berjumlah 203 Sekolah, sementara SMP hanya  33 Sekolah, sejauh ini jumlah Kepsek yang akan dilantik masih dirahasiakan. Reshufle Kepsek  yang akan dilakukan atas dasar karena  adanya Kepsek yang habis masa jabatan, sebagaimana diatur dalam Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 juga terdapat sekolah yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) saat ini.

Berita Lainnya

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari, Jamilah, “Kondisi dan situasi ini sudah dilaporkan kepada bupati, kami selaku SKPD teknis menunggu instruksi dari beliau,” katanya. Permasalahan yang akan terjadi jika sekolah hanya memiliki Plt, dan bukan Kepsek definitif akan muncul saat pelaksanaan Ujian Nasional (UN). “Iya, berkibarnya pada pelaksanaan UN,” imbuhnya.

Saat ini, lanjutnya dinas sedang mendata ulang sekolah mana saja yang habis masa jabatan Kepsek nya. “Kami masih mem validasi datanya,” ujarnya.

Seperti diketahui, sampai 2016 ini, terdapat 42 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek), untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). dari jumlah Plt Kepsek yang ada, terdiri dari 41 Plt Kepsek SD dan 1 orang di tingkat SMP.

Jumlah ini akan bertambah, pasalnya banyak Kepsek yang habis masa jabatannya. Penyebab banyaknya banyaknya Pelaksana Tugas Kepsek, karena adanya beberapa kriteria untuk menjadi kepsek belum terpenuhi. Diantaranya, belum cukupnya golongan, pendidikan belum sarjana. Sementara dari segi skill (Kemampuan), mereka yang ditunjuk menjadi Plt sudah mencukupi.

Setidaknya ada 40-an yang masuk dalam daftar tunggu untuk menjadi Kepsek. Dalam artian, semua persyaratan untuk menjadi Kepsek sudah dimiliki. Hal ini mengacu padaPpermendiknas tahun 28 tahun 2010, tentang tugas tambahan guru diangkat menjadi kepsek. Posisi Kepsek bukanlah jabatan, namun tugas tambahan bagi guru.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kabupaten Batanghari M Rifa’i ketika dikonfirmasi menuturkan, saat ini pihak BKPPD bersama Dinas Pendidikan selaku SKPD Tekhnis, masih melakukan Evaluasi terhadap Kepala Sekolah selaku motor sekolah. “Untuk SK belum diproses,karena masih koordinasi dengan Dinas Tekhnis yakni Dinas Pendidikan.”Ujar M.Rifa’i via ponselnya 5/12.sup

ShareTweetSend
Previous Post

BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Puting Beliung

Next Post

Warga Blokir Jalan Provinsi

Related Posts

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

24 April 2026
Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

23 April 2026
Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

21 April 2026
Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

8 April 2026
Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

4 April 2026
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In