• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ditemukan ada Kotoran di Dua Produk Air Mineral

Ditemukan ada Kotoran di Dua Produk Air Mineral

6 Desember 2016
in DAERAH

Kualatungkal, AP – Produk air mineral dengan merek VIR dan Wigo ditemukan ada kotoran di dalam botolnya.  Produk tersebut terdeteksi oleh Disperindag saat melakukan Sidak disejumlah mini market di Kota Kualatungkal.

Kepala Disperindag Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Drs. H. Kosasi membenarkan ada kotoran di dalam dua kemasan minuman mineral tersebut.

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

“Dikhawatirkan minuman mineral tersebut dapat menganggu kesehatan konsumen,” kata Kosasi, Selasa (06/11).

Produk tersebut kata dia tidak boleh beredar di pasaran sesuai instruksi di Disperindag Provinsi. Kosasi mengatakan, kedua produk ini mengalami masalah dalam proses pembuatan.

“Ketika dikroscek memang benar kita menemukan ada butiran kotoran di dalam kemasan. Langsung kita ambil untuk dijadikan sampel,” bebernya.

Dengan persoalan yang ditemukan pada dua produk kemasan air mineral tersebut, Kosasi menghimbau, mini market, toko manisan yang ada di Tanjabbar untuk sementara tidak dianjurkan menjual produk tersebut sebelum ada hasil uji lep dari BPOM. “Sempel ini akan kita bawa ke BPOM melihat hasilnya,” tuturnya.

Sedangkan dari keterangan Kasi Farmasi Dinas Kesehatan Tanjabbar, Meira Astriana Alawi, juga membenarkan jika ditemukan endapan dan kotoran di dalam botol kemasan air mineral tersebut.  Namun kata dia, pihaknya belum berani memvonis jika kedua produk ini bermasalah sebab kedua produk yang diduga dapat menganggu kesehatan konsumen, memiliki ijin dari MD (Makanan Dalam Negeri) yang direkomendasikan oleh BPOM.

“Untuk masalah ini harus melalui BPOM. Sebab itu jalur yang jelas. Jadi kita tidak memiliki kewenangan menghentikan atau menarik kedua produk yang bermasalah ini, kita hanya bisa menyampaikan keluhan konsumen ke BPOM untuk kemudian ditindak lanjuti,” paparnya.

Ia juga mengatakan, jika dalam produk tersebut tidak ditemukan kode Produksi baik pembuatan dan tanggal pengeluaran. Sehingga pengambilan sampling dinilai agak susah.

“Untuk sementara konsumen jangan mengkonsumsi air mineral kemasan itu,” ujarnya.

Sedangkan salah satu pelanggan Rudy mengaku terkejut dengan adanya temuan tersebut. Ia baru mengetahui jika dalam produk air kemasan tidak selalu higienis untuk dikonsumsi. Ia berharap Pemkab atau dinas terkait untuk menyelesaikan masalah ini agar para konsumen khususnya masyarakat awam tidak menjadi korban kecurangan pengusaha.

“Masalah ini harus segera diselesaikan, Pemkab juga harus ikut campur sebab ini sudah bersentuhan dengan masyarakat banyak,” harapnya. her

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Pejambret yang Korbanya Tewas

Next Post

67 CPNS Honorer K-2 Ikuti Diklat Prajabatan

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In