• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Waktu Pikir-pikir Habis, Fauzan Tak Ajukan Kasasi

Waktu Pikir-pikir Habis, Fauzan Tak Ajukan Kasasi

13 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Mantan Wakil Ketua DPRD Bungo Ahmad Fauzan, tidak mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Jambi. Pasalnya, hingga tenggat waktu yang ditentukan, Fauzan tidak menyatakan akan menempuh upaya hukum lainnya ke Mahkamah Agung (MA.

Hal ini dibenarkan Hari Widodo, Humas Pengadilan Tipikor Jambi saat dikonfirmasi wartawan. “Dia tidak ada mengajukan kasasi, dan waktu juga sudah habis,” kata Hari, Selasa (13/12).

Berita Lainnya

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Dengan berakhirnya masa pikir-pikir tersebut, maka dapat dipastikan terdakwa dalam hal ini Ahmad Fauzan, menerima hasil putusan banding. “Karena tidak mengajukan kasasi, artinya terdakwa menerima putusan,” tandasnya.

Sebelumnya, putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Jambi dengan hakim ketua ketua P.H. Hutabarat, menambah hukumannya selama 6 bulan. Putusan ini diterima Pengadilan Tipikor Jambi, beberapa waktu lalu.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Ahmad Fauzan telah terbukti bersalah dan dijatuhi hukum selama 1 tahun 6 bulan. Terdakwa juga dikenakan denda Rp 50 juta. Selain itu, dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 328.534.545. met

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Temukan Sabu di Dalam Selokan

Next Post

Bocah SD Hilang Diterkam Buaya

Related Posts

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

27 Agustus 2025
JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

26 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In