• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Waktu Pikir-pikir Habis, Fauzan Tak Ajukan Kasasi

Waktu Pikir-pikir Habis, Fauzan Tak Ajukan Kasasi

13 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Mantan Wakil Ketua DPRD Bungo Ahmad Fauzan, tidak mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Jambi. Pasalnya, hingga tenggat waktu yang ditentukan, Fauzan tidak menyatakan akan menempuh upaya hukum lainnya ke Mahkamah Agung (MA.

Hal ini dibenarkan Hari Widodo, Humas Pengadilan Tipikor Jambi saat dikonfirmasi wartawan. “Dia tidak ada mengajukan kasasi, dan waktu juga sudah habis,” kata Hari, Selasa (13/12).

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Dengan berakhirnya masa pikir-pikir tersebut, maka dapat dipastikan terdakwa dalam hal ini Ahmad Fauzan, menerima hasil putusan banding. “Karena tidak mengajukan kasasi, artinya terdakwa menerima putusan,” tandasnya.

Sebelumnya, putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Jambi dengan hakim ketua ketua P.H. Hutabarat, menambah hukumannya selama 6 bulan. Putusan ini diterima Pengadilan Tipikor Jambi, beberapa waktu lalu.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Ahmad Fauzan telah terbukti bersalah dan dijatuhi hukum selama 1 tahun 6 bulan. Terdakwa juga dikenakan denda Rp 50 juta. Selain itu, dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 328.534.545. met

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Temukan Sabu di Dalam Selokan

Next Post

Bocah SD Hilang Diterkam Buaya

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In