• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Fasha tindak Tegas Bagi Pejabat yang Membekingi Tempat Prostitusi

Fasha tindak Tegas Bagi Pejabat yang Membekingi Tempat Prostitusi

18 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Gencarnya Razia prostitusi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jambi disejumlah tempat yang diduga dijadikan tempat penjaja Nafsu oleh PSK seperti dihotel, klub malam dan kos-kosan diduga ada pejabat yang membekengi tempat tersebut.

Terkait dugaan tersebut Walikota Jambi H. Syarif Fasha ME saat dikomfirmasi mengatakan, jika terbukti ada dari pihak pejabat Kota Jambi yang membekengi tempat prostitusi tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan pemerintah Kota Jambi.

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

“Kalo memang ada pejabat yang membekengi pemilik usaha akan kita proses, karna di Perda no 02 jelas, yang pertama bagi yang menyediakan tempat, yang melakukan dan setelah itu mucikari juga,” terangnya.

Diakuinya saat ini memang kesulitan untuk menangkap pemilik tempat, karna pemilik tempat sudah memenuhi atau memiliki aturan untuk dilarang berbuat asusila yang dikeluarkan oleh pemerintah kota.

“Kan pemilik tempat tidak mungkin mengawasi tamunya 24 jam untuk tidak melakukan asusila,” ungkapnya.

Namun dikatakannya, untuk antisifasi agar tidak meluas pihaknya akan terus melakukan gelar Razia prostitusi kesejumlah tempat yang diduga dijadikan ajang asusila tersebut.

“Karna prostitusi tersebut sudah ada sejak zaman nabi lut, tapi kami selalu menegakan perda no dua tentang prostitusi, dan kita akan adu bosan saja lah, bosan yang melakukan dan bosan yang menertibkan,” terangnya.

Begitupun ia menghimbau kepada pihak pengusaha hotel, klub malam dan kos-kosan untuk koperatif ketika didatangi oleh pihak sat-pol pp, karna menurutnya tidak ada alasan bagi pihak hotel atau tempat hiburan malam tidak koperatif.

“Jika ada pihak hotel tidak koperatif maka akan kami panggil dan kita jelaskan kepada mereka, jika masih ada maka akan kita tindak tegas,” urainya.

Untuk diketahui dalam kurun waktu dua minggu terakhir sat-pol pp kota jambi berhasil mengamankan ratusan wanita tanpa identitas ditempat hiburan malam dikota Jambi. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Dishub Alihkan Pos Retribusi Jadi Pengawasan

Next Post

Puluhan Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In